Naikkan Kepercayaan dan Daya Tawar Pasar, Poros Destinasi Magelang-Purworejo Disertifikasi

oleh -369 views
oleh

MAGELANG – Kemenparekraf/Baparekraf terus menaikan kepercayaan dan daya tawar pasar kepada destinasi pariwisata. Treatmentnya melalui penerapan sertifikasi program CHSE (Cleanlinnes, Health, Safety, Environment Sustainability). Zonasi penerapannya kini menyasar poros destinasi di Magelang-Purworejo. Formulasinya melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi CHSE, Kamis (12/11).

Jaminan kualitas trus ditawarkan poros destinasi Magelang-Purworejo. Melalui Bimtek dan Sosialisasi CHSE, industri pariwisata didorong agar memiliki sertifikasi kualitas. Lokasi kegiatannya di Atria Hotel, Magelang, Jawa Tengah. Jumlah pesertanya ada 100 orang. Rinciannya, masing-masing 50 orang pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif dari wilayah Magelang sekaligus Purworejo.

“Sertifikasi menjadi elemen penting bagi destinasi. Sertifikasi menjadi jaminan sekaligus penegas utama kalau destinasi sangat layak dikunjungi di masa New Normal. Proses pendaftarannya sangatlah mudah karena bisa dilakukan online. Jadi, kami himbau agar semua menerapkan regulasi ini,” ungkap Ketua Program Studi Administrasi Hotel STP Bandung Pudin Sapiudin yang juga narasumber bimtek tersebut.

Sertifikasi program CHSE memang jadi salah satu syarat utama aktivasi unit bisnis pariwisata di masa transisi New Normal. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui destinasi untuk aktivasi. Sebagai awalan ada sosialisasi, penilaian mandiri, dan deklarasi mandiri. Pada fase penilaian, dilakukan pendaftaran secara online hingga diraih status kelayakan penilaiannya. Bila minor, ada potensi untuk perbaikan.

Usai melewati fase deklarasi mandiri, dilakukan verifikasi oleh Kemenparekraf/Baparekraf dan lembaga sertifikasi. Bila dinyatakan layak, destinasi baru mengajukan permohonan sertifikasi dan assessment oleh tim auditor. Untuk menjamin semuanya, lalu dilakukan visitasi tim. Bila semua aspek terpenuhi, baru sertifikasi diterbitkan dan dilanjutkan dengan labelling.

“Sertifikasi harus dilakukan oleh destinasi. Krietria dan dimensinya sudah ditetapkan. Semuanya tentu membawa kebaikan. Kalau semuanya bagus, wisatawan pasti akan percaya dan nyaman saat berada di destinasi Magelang-Purworejo. Kami optimistis, pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif sudah paham,” terang Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Hari Santosa Sungkari.

Himbauan sertifikasi destinasi punya payung hukum jelas. Regulasi pengatur diantaranya, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020. Sasaran 4 dimensinya pun mencakup Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan. Secara umum penerapannya terbagi jadi kriteria manajemen/tata kelola, kesiapan karyawan/SDM, hingga partisipasi pengunjung/tamu.

“Terkait posisi sertifikasi, semuanya itu sudah jelas. Penguatan kepercayaan pasar atau wisatawan harus terus dilakukan. Destinasi harus berkembang dan pulih, apalagi momentumnya sudah ada pada masa transisi New Normal. Dukungan juga terus dialirkan oleh pemerintah. Selain penguatan SDM, beragam bantuan fisik diberikan,” tegas Direktur Pengembangan Destinasi Regional I Oni Yulfian.

Pada tahap awal, sertifikasi rencananya akan diterapkan dalam 8 unit bisnis pariwisata. Sebut saja, hotel, restaurant/rumah makan, pondok wisata, dan daya tarik wisata. Ada juga desa wisata, arung jeram, selam, hingga lapangan golf. Koordinator Area I Pengembangan Destinasi Regional I Wijonarko lalu mengatakan, destinasi beserta elemen bisnis pendukungnya harus mengumpulkan point optimal.

“Beragam piranti untuk mendukung akselerasi sertifikasi sudah diberikan. Bagaimanapun, destinasi ini memenuhi standardisasi kualitas yang ditetapkan. Untuk itu, kami menghimbau agar seluruh unit usaha pariwisata segera menyiapkan syarat administrasinya lalu melakukan pendaftaran sertifikasi,” katanya.

Untuk mendapatkan sertifikasi, destinasi pun harus memenuhi standard indikator penilaian 85% hingga 100%. Bila point tersebut terpenuhi, sertifikat langsung diberikan plus label ‘I do Care’. Label tersebut diberikan oleh Kemenparekraf/Baparekraf. Sub Kordinator Area I A Pengembangan Destinasi Regional I Andhy Marpaung memaparkan, destinasi yang diaktivasi saat ini sudah memenuhi aspek tersebut.

“Saat ini sudah banyak destinasi yang aktif. Itu artinya, mereka sudah memenuhi standard dan memiliki sertifikat. Semua jadi jaminan aspek Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan. Untuk itu, wisatawan tidak perlu ragu untuk berlibur. Menikmati kembali eksotisnya alam, budaya, dan buatan di destinasi favorit,” papar Andhy.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *