Poltekpar Medan Sosialisasi Peraturan/Kebijakan Reformasi Birokrasi ASN

oleh -713 views
oleh

MEDAN – Politeknik Pariwisata Medan melaksanakan Sosialisasi peraturan /kebijakan Reformasi Birokrasi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Politeknik Pariwisata Medan. Kegiatan ini berlangsung 16-17 Desember 2019 di Berastagi.

“Sosialisasi ini kita lakukan untuk merefresh kembali terkait peraturan reformasi birokrasi seorang asn. Mengingat saat ini banyak perubahan peraturan dan visi misi sehingga seluruh ASN di Poltekpar Medan harus mengetahui agar dapat melaksanakan tugas dengan baik,” kata Direktur Politeknik Pariwisata Medan, Anwari Masatip.

Sosialisasi ini diikuti seluruh ASN Poltekpar Medan. Tampil sebagai narasumber Konsultan PT. Inline Performa, M. Fiqih Zainal. Ia menyampaikan tentang Area Perubahan Reformasi Birokrasi Kemenparekraf dan Bagaimana Penguatan Sistem Manajemen ASN.

Selain itu hadir juga Merry Ruslina, Kabag Hukum, Organisasi dan Tata Laksana Biro UKHO Kemenparekraf. Ia menyampaikan hal terkait Tunjangan Kinerja untuk ASN di lingkungan Kemenparekraf dan Rencana penyederhanaan birokrasi pemerintah di Kemenparekraf.

“Perubahan sudah didepan mata dan kita harus siap,” kata Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani.

“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pengetahuan terkait rencana penyederhanaan birokrasi yang ada di Kemenparekraf. Dengan demikian para ASN dapat memposisikan diri dengan baik dan bekerja dengan maksimal,”tambahnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *