Poltekpar Medan Sosialisasikan Satuan Pengawas Internal dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

oleh -721 views
oleh

MEDAN – Poltekpar Medan melakukan sosialisasi Satuan Pengawas Internal (SPI), Selasa 26 November 2019, di Ruang Toba. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang fungsi unit satuan pengawasan internal di lingkungan Politeknik Pariwisata Medan. Kegiatan ini menghadirkan Inspektorat Kemenparekraf/Baparekraf Muslich sebagai narasumber.

Satuan Pengawas Internal atau SPI, adalah unsur pengawas yang menjalankan fungsi pengawasan non akademik mewakili Direktur Poltekpar Medan.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran kepada seluruh manajemen Politeknik Pariwisata Medan dalam mengambil keputusan ataupun langkah yang tepat terkait pelaksanaan kegiatan,” kata Direktur Politeknik Pariwisata Medan Anwari Masatip dalam sambutannya.

Menurut Anwari, seluruh pegawai pada level manajemen diharapkan akan memahami proses pengelolaan kegiatan di kampus. “Hal ini akan memunculkan rasa tanggung jawab bersama untuk kemajuan dan keberlanjutan kegiatan kampus,” tambahnya.

Secara sistem, SPI adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai. SPI memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien.

Berikut juga keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan (PP 60/2008, Bab I Ps. 1 butir 1). SPIP atau Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah (PP 60/2008, Bab I Ps. 1 butir 2).

“Pengawasan internal meliputi monitoring dan Evaluasi, pemeriksaan atau audit, dan reviu atas penyelenggaraan kegiatan Poltekpar juga di lingkungan Poltekpar merupakan hal yang sangat penting, terutama bidang non akademik,” kata Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf Ni Wayan Giri Adnyani.

Menurutnya, dengan SPI dapat dipastikan seluruh kegiatan yang dilakukan dapat memberikan dampak yang baik untuk kampus.

Hadirnya SPI & SPIP di Poltekpar Medan akan membantu dalam menjaga integritas dan obyektivitas serta memastikan unsur-unsur manajemen Politeknik Pariwisata Medan akan bertindak secara profesional seperti halnya disyaratkan dalam standar profesi audit internal, serta menjamin tidak terdapat benturan kepentingan auditor anggota SPI dengan auditan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *