Faizal Assegaf: Erick Thohir Tidak Punya Martabat, Labil dan Krisis Iman!

oleh -69 views
oleh

JAKARTA, – Kritikus Faizal Assegaf menyebut Menteri BUMN Erick Thohir telah memfitnah dirinya dengan tuduhan bahwa dia melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.
Faizal menilai, Erick Thohir sibuk menggalang opini untuk fitnah dirinya.

“Mengapa Erick Tohir sibuk galang opini jahat secara masif untuk memfitnah saya?” kata Faizal Assegaf lewat Twitter-nya yang telah diizinkan untuk dikutip, Rabu 31 Agustus 2022.
Faizal mengatakan, apa yang dilakukan Erick Thohir saat ini merupakan cara Allah menunjukan sifat buruk Erick Thohir selama ini yang ditutupi dengan segala pencitraan.

“Itulah cara Allah menunjukan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa Erick Tohir sangat bengis dan hypokrit” ucap Faizal.
“Energi negatif tersebur, mau ditutupi dgn segala rupa pencitraan & rekayasa apapun sia-sia,” sambungnya.

Faizal mengatakan, Erick Thohir yang melalukan fitnah kepadanya, menunjukan Menteri Jokowi itu tidak punya martabat.
“Serangan fitnah secara besaran oleh ET pada saya, justru makin terlihat dirinya tidak punya martabat,” tuturnya.

“ET sangat labil, krisis iman akibat penghambaan yang brutal pada kedigdayaan materialisme” sambung dia.

Lebih lanjut, Faizal bilang dia memakai gaya Bung Tomo untuk lawan Erick Thohir.

“Saya pakai gaya Bung Tomo melawan Penipu Besar Erick Thohir, bukan Akhlak palsu Bendum PBNU Mardani Maming untuk curi uang rakyat!” ucapnya.
“ET sudah terbukti bikin hoaks dan fitnah saya! Stop menipu rakyat dgn sok berakhlak tapi faktanya tidak beda dengan Sambo dan Mardani Maming!Lawan oligarki!” pungkas Faizal Assegaf.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir resmi melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim Polri pada Selasa 30 Agustus 2022.

.

Faizal dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE.
“Hari ini merampungkan berkas proses pelaporan laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Faizal Assegaf, dengan melengkapi keterangan pelapor dan juga keterangan saksi,” kata kuasa hukum Erick Thohir, Ifdhal Kasim, di gedung Bareskrim Polri, Selasa.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0490/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 29 Agustus 2022. Terlihat nama pelapor, yakni Erick Thohir.
“Bahwa Pak Erick Thohir sudah mendatangi Bareskrim sebagai seorang warga negara dan lebih khusus lagi sebagai seorang ayah datang untuk mengadukan apa yang dia alami, apa yang dia rasakan terkait dengan serangan kepada martabat pribadinya, sekaligus martabat keluarga besarnya,” katanya.

Faizal dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *