Kinerja Ketua DPD RI Disoal, Senator Beri Reaksi, Alirman Sori: Politisi Tak Perlu Merasa Kebakaran Jenggot

oleh -1,005 views
oleh

Jakarta – Anggota DPD RI, Alirman Sori, menyayangkan komentar salah seorang Politisi PDI Perjuangan (PDIP) yang menyorot langkah Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang dinilai selama ini banyak menggunakan fasilitas bahkan institusi DPD RI untuk memperjuangkan kepentingan politiknya sendiri.

Alirman Sori menyatakan sungguh sangat disayangkan sikap itu ditunjukan kepada Ketua DPD RI itu.

“Tidak perlu ada yang kebakaran jenggot, langkah politik yang dilakukan oleh Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti, apakah atas nama pribadi ataupun lembaga tidak perlu reaktif. Politisi sejati adalah menghormati hak politik seseorang,” kata Alirman Sori.

Senator asal Sumatera Barat (Sumbar) ini menegaskan, adanya gugatan atas nama DPD RI tentang president threshold (PT) ke Mahkamah Konstitusi (MK), bukan untuk kepentingan pribadi Ketua DPD RI, tetapi ini adalah untuk kepentingan kedaulatan rakyat sebagaimana amanat konstitusi pasal 1 ayat (2) UUD 1945, bahwa “Kedaulatan ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD 1945”.
“Ini yang tengah diuji sesungguhnya, soal praktik kedaulatan rakyat,” tukas Alirman Sori.
“PT 20 persen bertentangan dengan pasal 6 A ayat (2), lalu apa yang salah kalau Ketua DPD RI, menggunakan hak politiknya mengajukan gugatan PT ke MK,” tegas dia lagi.
Menurut dia, tuduhan gugatan nol persen ke MK untuk kepentingan pribadi LaNyalla juga sangat tendensius.

“Jadi, apanya yang salah kalau Ketua DPD RI melakukan langkah politik konstitusional menggugat PT nol persen yang jelas-jelas tidak sesuai dengan konstitusi. Ingat, semua kita dijamin oleh konstitusi dalam menggunakan hak politik,” sambung Alirman Sori.
Alirman Sori minta mari saling menghormati diantara sesama anak bangsa, langkah konstitusional yang ditempuh oleh Ketua DPD RI adalah bentuk kesadaran dalam menegakan prinsip negara hukum pasal 1 ayat (2).
Dijelaskan Alriman Sori, menjunjung tinggi perbedaan sebagai wujud kebhinekaan, karena salah satu nilai dasar demokrasi Pancasila adalah menghormati perbedaan sebagai bentuk aktualisasi menerima perbedaan itu sendiri.
“Menilai kesibukan politik LaNyalla, yang mempertanyakan pagi ini di sini, siang di situ, sore di sana, dan malam di luar sana Lalu, anggota DPD RI yang lain pada kemana? Tidak ada yang berani mengkritisi, apa urusannya, jaga gawang masing-masing,” kata Alirman Sori mengingatkan.