Kuasa Hukum Prof Yusril Ihza Mahendra Beri Kepastian Hukum Aset Umalas Signature Bali yang Kini Milik PT MEI

oleh -100 views
oleh

SUARAJATIM.CO.ID// JAKARTA – Masalah kepastian hukum menjadi sorotan investor asing untuk mau berinvestasi di Indonesia. Menanggapi hal ini Yusril Ihza Mahendra mengatakan sudah sejak lama masalah ini hangat dibicarakan.

“Ya memang itu sudah sejak lama masalah yang kita hadapi walaupun Pak Jokowi dengan segala upaya telah beliau lakukan untuk menjamin adanya kepastian hukum. Tapi seperti kita ketahui memang masih ada beberapa hal yang harus kita lanjutkan dan kita rapikan,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (15/10/2024)

“Di lapangan juga kadang-kadang masih dibutuhkan sinkronisasi dari peraturan-peraturan. Kemudian juga pelaksanaannya oleh aparat itu masih memerlukan sosialisasi dan pemahaman yang sama. Misalnya juga mengenai lahan ya, masih ada juga yang tanya-tanya ini bagaimana kepastiannya dan sebagainya-sebagainya,” kata Yusril

Yusril sendiri kini tengah “mengawal” PT Magnum Estate International lewat kantor hukumnya IHZA & IHZA Law Firm SCBD – Bali Office. Ini juga salah satu usaha memberikan ketenangan dan kepastian hukum bagi investor asing.

PT Magnum Estate International merupakan salah satu perusahaan Penanaman Modal Asing yang telah menunjukkan semangatnya berinvestasi di Indonesia. PT Magnum Estate International bergerak di bidang real estat yang bertujuan untuk memberikan pilihan tempat hunian terdepan, modern dan terbaik, sebagai penunjang pariwisata dan penyediaan tempat tinggal khususnya di Bali dan umumnya di Indonesia.

“Pada tahun 2024 PT Magnum Estate International sebagai perusahaan penanaman modal asing melalui usaha yang dimilikinya telah dipercaya oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menjadi bagian dari pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ini membuktikan bahwa PT Magnum Estate International sebagai benchmark dan contoh sebagai perusahaan asing yang berkontribusi bagi kemajuan negara Indonesia,” kata Yusril.

Seperti diketahui pada tanggal 25 September 2024 Presiden Joko Widodo meresmikan groundbreaking tahap 8 pembangunan mix-use Magnum Resort Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dengan semakin berkembangnya usaha dan besarnya investasi yang dilakukan di Indonesia, PT Magnum Estate International mempercayakan Firma Hukum IHZA& IHZA Law Firm SCBD – Bali Office untuk memberikan pelayanan hukum guna mendapatkan kepastian serta keamanan berinvestasi di Indonesia.

IHZA & IHZA Law Firm SCBD – Bali Office akan senantiasa berkomitmen untuk memberikan layanan hukum terbaik untuk memastikan kepastian hukum bagi setiap investor asing di Indonesia, sehingga setiap investor asing dapat menciptakan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan serta mengembangkan bisnis di Indonesia.

Sepak terjang PT MEI dan komitmen yang telah ditunjukkan oleh para pendiri PT MEI untuk berkontribusi membangun pariwisata dan perekonomian Indonesia ternyata tidak selalu mendapatkan timbal balik yang diharapkan alih-alih malah mendapatkan hambatan. Hal yang sangat disayangkan adalah, hambatan yang datang ini justru berasal dari expartner PT MEI, terutama proyek di The Umalas Signature.

“Ihza & Inza Law Firm SCBD-Bali Office saat ini telah menjadi bagian dari tim kuasa hukum PT MEI, dan kami akan senantiasa memberikan layanan hukum secara profesional, termasuk menghadapi kasus terkait proyek di The Umalas Signature,” kata Adnial dari kantor hukum Ihza & Ihza Law Firm SCBD-Bali Office.

“Terkait proyek di The Umalas Signature, kami sudah mendapatkan kepastian hukum dalam putusan tanggal 3 Oktober 2024. PT MEI berhasil memperoleh kepastian hukum berdasarkan Penetapan Nomor 530/Pdt.P/2024/PN Jkt. Utr yang diucapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” kata Adnial.

Keputusan itu, kata Adnial, pada pokoknya telah menetapkan bahwa pembelian saham-saham oleh PT MEI adalah sah dan PT MEI dapat menyelenggarakan sendiri RUPS atas SIP untuk pengalihan saham-saham tersebut. Dengan demikian berarti kini PT MEI adalah pemilik 99% saham. Dengan demikian PT MEI memiliki hak hukum terhadap The Umalas Signature dan tidak dapat dihalang-halangi untuk memasuki The Umalas Signature.(***)