Pribumi Tertindas di Negeri Sendiri oleh Kebijakan SBY

oleh -1,163 views
oleh

SURABAYA – Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Bumiputera Indonesia (MPBI), Gunawan Adji menegaskan jika kebijakan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama masa kepemimpinannya membuat kalangan pribumi semakin tersudut. Gunawan merinci berbagai macam kebijakan yang dikeluarkan SBY melalui sejumlah peraturan perundang-undangan.

Di antaranya adalah UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. “UU Penanaman Modal secara jelas dan gamblang membuat legitimasi kaum pribumi tercerabut,” papar Gunawan.

Sebab, kata dia, ada beberapa hal substansi krusial dalam UU Penanaman Modal. Pertama, menghapus asas diskriminasi kedudukan orang asing sama dengan pribumi. Kedua, kebebasan repatriasi. Ketiga, kepemilikan tanah (HGB) oleh asing 80 selama tahun.

“Selain itu, kebijakan nasionalisasi harus dengan beberapa syarat, yakni harga pasar, penilaian pasar internasional dan perselisihan diselesaikan pada Badan arbitrase Internasional,” ujar Gunawan.

Bank Dunia, mantan Rektor Universitas Sunan Giri Surabaya itu melanjutkan, sangat puas atas lahirnya UU Penanaman Modal tersebut. Selain UU Penanaman Modal, Gunawan menyebut hal yang membuat pribumi semakin tersudut di era SBY adalah dengan terbitnya Perpres Nomor 77 Tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal yang berkaitan dengan kebebasan berinvestasi.

“Perusahaan-perusahaan multi-nasional corporation itu tak ubahnya dengan VOC. Itu yang mengatakan mantan Presiden BJ Habibie,” tegas Gunawan. Di sisi lain, Gunawan juga menyebut kedaulatan bangsa di sektor ekonomi juga tercerabut dengan lahirnya UU Nomor 38 Tahun 2008 tentang Asean Charter.

“Liberalisasi semakin ugal-ugalan dengan lahirnya UU tersebut. Ini yang terjadi sampai sekarang, di mana asing dapat masuk dan menguasai sektor yang sangat vital,” ujar Gunawan.

Hal itu semakin diperkuat dengan lahirnya UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Anti Diskriminasi, di mana orang asing memiliki kedudukan sama dengan kaum pribumi.

Dikatakannya, liberalisasi di semua sektor strategis dalam konteks ekonomi mendapat jalan mulus ketika dilakukan amandemen UUD 1945 sebanyak empat kali sejak tahun 1999-2002. Sejak saat itu, kedaulatan negara satu persatu dipreteli.

“Demokrasi Pancasila sudah diganti dengan demokrasi liberal. Pun halnya dengan sistem ekonomi Pancasila sudah diganti dengan ekonomi kapitalistik. Itulah pintu masuk bagi asing untuk menguasai Indonesia dengan mempreteli kedaulatan negara melalui sumber ideologinya,” kata Gunawan.(*)