Professor UGM Persoalkan Gelar Professor Kehormatan Megawati, Tapi Membisu Soal Ijazah Palsu Joko Widodo?

oleh -962 views
oleh

Oleh: Muslim Arbi
Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu

Mensesneg Pratikno, mantan Rektor UGM dan sejumlah Guru Besar UGM atau yang lazim disebut Professor ramai-ramai mempersoalkan gelar Profesor kehormatan.

Gelar Professor kehormatan diberikan oleh Universitas Pertahanan yang diberikan kepada Megawati Soekarnoputri. Gelar itu ramai-ramai dipersoalkan oleh sejumlah Professor dari UGM dimotori oleh Professor Doktor Pratikno, yang saat ini menjabat sebagai Mensesneg. Pratikno telah menjabat 2 periode selama Jokowi menjadi presiden.

Publik pun akhirnya ikut ramai, tercengang. Lalu kaget dan heran. Publik jadi ikut terbawa oleh aksi sejumlah Profesor yang persoalkan Professor kehormatan yang diberikan kepada Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-5 itu.

Di saat para Professor persoalkan gelar Profesor kehormatan Megawati, publik juga diramaikan dengan hebohnya kasus Ijazah palsu yang menimpa Joko Widodo.

Para Professor itu pasti akan tahu dengan kasus Ijazah palsu Jokowi yang sedang ramai saat ini. Sidang di PN Solo masih berlangsung hingga saat ini.

Mungkinkah para Professor itu tidak tahu kasus Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo itu?

Jawabnya tidak mungkin, para profesor itu tidak tahu berita kasus Ijazah Palsu yang menimpa Presiden Joko Widodo tersebut.

Menjadi pertanyaan kenapa para Profesor itu tidak ikut merespon soal kasus Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo itu.

Ini menjadi pertanyaan besar. Apakah para Professor itu akan mendapat sanksi dari kampus masing-masing jika ikut mempersilakan kasus Ijazah Palsu Joko Widodo itu.

Saat ini memang pengangkatan Rektor di Kampus Negeri ditentukan dan diputuskan oleh Istana. Artinya rektor-rektor yang menjabat nyawa di tangan presiden.

Para Professor itu pasti dibawah kendali Rektor. Jika para Professor karena alasan akademik dan persoalan kepatutan soal ijazah. Lalu, ikut merespon dan mempersoalkan kasus Ijazah Palsu Joko Widodo, bisa jadi karir dan jabatan mereka itu terancam. Barangkali itu yang mendasari para Professor dari berbagai kampus itu tidak ikutan respon kasus Ijazah palsu Joko Widodo.

Mungkin mereka lebih merasa aman dan nyaman dan tidak beresiko jika, hanya mempersoalkan gelar Professor kehormatan saja.

Dari sisi moralitas, akademik, kejujuran dan integritas keilmuwan seharusnya para Profesor yang persoalkan Gelar Professor Kehormatan Megawati Soekarnoputri itu harus mempersoalkan kasus Ijazah Palsu Joko Widodo yang sedang di sidang di PN Solo saat ini.

Dan jika terbukti dugaan kasus Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo yang di sidangkan di PN Solo itu benar adanya. Maka para Professor itu juga harus bersikap. Demi selamatkan dunia Kampus dan Dunia Pendidikan umumnya.

Jika tidak, tindakan para Professor yang hanya mempersoalkan gelar Professor kehormatan tanpa mempersilakan kasus Ijazah Palsu Joko Widodo akan dinilai sebagai gerakan politis semata untuk jatuhkan nama dan citra Megawati Soekarnoputri, sebagai mantan presiden maupun Ketua Umum Partai Politik.

Apalagi saat ini tahun yang panas memasuki tahun politik, jelang pemilu dan pilpres 2024. Gerakan sejumlah Professor itu sangat rentan ditumpangi untuk kepentingan kekuatan politik tertentu.

Dan, motor yang menggerakkan keterlibatan Professor Pratikno dalam persoalan gelar Professor kehormatan itu, menjadi dugaan kuat, telah diketahui dan direstui oleh Joko Widodo.

Jakarta, 22 Februari 2023.