Bahas Standar Kompetensi Pengembangan Aplikasi Mobile, Kemenparekraf Gelar FGD

oleh -2,895 views
oleh
Kemenparekraf gelar FGD Bahas Standar Kompetensi Sub Sektor Kreatif

Bahas Standar Kompetensi Pengembangan Aplikasi Mobile, Kemenparekraf Gelar FGDKemenparekraf

Berlangsung di Yogyakarta, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) gelar Focus Group Discussion (FGD), 8-9 Maret 2022

Kegiatan FGD ini membahas Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Sub Sektor Ekonomi Kreatif, yang meliputi bidang Pengelola Lembaga Tari dan bidang Pengembangan Aplikasi Mobil

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi DI Yogyakarta, Singgih Raharjo membuka acara FGD ini.

Dalam sambutannya, Singgih Raharjo mengatakan bahwa dunia pariwisata dan ekonomi kreatif tentu menjadi bagian yang sangat penting bagi pengelola lembaga tari

“Di Yogyakarta, kita punya akademi komunitas di jalan Parangtritis yang mengajarkan pengembangan dari segi kompetensi. Secara kompetensi bagus, tapi dari sisi standarisasi untuk matrikulasi di pendidikan tidak diseimbangkan, maka tidak akan berdampak pada apresiasi yang akan diberikan,” ungkapnya

Seorang penari, penabuh yang expert dibidangnya, tapi saat ditanya lulusan apa? tidak sekolah, misalnya, maka tentu apresiasi nya tidak seimbang.

“Ini pentingnya standarisasi kompetensi  yang saat ini sedang disusun Kemenparekraf sehingga nantinya dengan kompetensi yang bagus, standarisasinya juga bagus, maka akan memberikan peningkatan grade yang berdampak pada apresiasi penghargaan” lanjutnya,

Tim Perumus yang hadir sebagai pemapar materi dalam FGD RSKKNI Pengelola Lembaga Tari, Bapak Dr. Bambang Pudjasworo yang mewakili praktisi/akademisi (ISI Yogyakarta), Didik Hadiprayitno (Didi Nini Towok) pelaku seni (maestro tari nasional) dan Suryandoro pengelola sanggar (Sanggar Swargaloka Jakarta) serta Susiyanti, Kepala Pokja Tenaga Kesenian dan Tradisi Kemendikbud RI sebagai narasumber.

Sedangkan pada sesi hari kedua saat pembahasan Rancangan SKKNI Pengembangan Aplikasi Mobile, hadir dari Tim Perumus Emha Taufiq Luthfi, Bahrun Ghozali, Ferry Wicaksono, Bagus Ramadhan, Rizky dan Yusuf Amri Amrullah dari LSP Universitas AMIKOM, Mujiyanto dan Amar Sheriffudin dari perwakikan Industri Aplikasi Mobile

Hendry Noviardi/Koordinator Substansi Pengembangan Standar Kompetensi Ekraf, mengatakan kegiatan FGD ini untuk mensosialisasikan draft hasil penyusunan Tim Perumus.

“Diperlukan masukan dan tanggapan lebih lanjut atas substansi RSKKNI Pengelola Tari dan RSKKNI Pengembangan Aplikasi Mobile,” katanya

Nantinya hasil FGD ini akan tercipta sinkronisasi dan sinergitas program standardisasi kompentensi sebelum masuk dalam tahapan selanjutnya, yaitu Pra Konvensi untuk RSKKNI Pengelola Lembaga Tari dan RSKKNI Pengembangan Aplikasi Mobile

Sementara itu, Titik Lestari, Direktur Standardisasi Kompetensi Kemenparekraf/Baparekraf mengungkapkan, sepanjang tahun 2022 ada 39 Dokumen Standar Kompetensi yang harus kita selesaikan. 34 dokumen standar di bidang Pariwisata (SKKNI, KKNI, Skema Okupasi dan Toolboxes) dan 5 Dokumen Standar Kompetensi di Sektor Ekonomi Kreatif.

Diharapkannya, dengan standardisasi kompetensi tersebut, sumber daya manusia (SDM) sektor ekonomi kreatif  dapat diakui melalui berbagai jalur baik formal dan non formal, yang mana pengakuan atas kompetensi yang dimiliki dapat disesuaikan dengan standar profesi yang ada.

“Pekerjaan rumah (PR) nya banyak, kami tidak bisa menyelesaikan sendiri, kami apresiasi atas kolaborasi yang telah dilakukan bersama asosiasi industri, pelaku seni, juga dengan akademisi dan stakeholder terkait untuk menghasilkan SDM sektor ekraf yang ahli secara tekhnis dan menguasai standar kompetensinya,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *