Transformasi Sistem Penyuluhan Pertanian dalam Menghadapi Era 4.0

oleh -1,316 views
oleh

Karya: Seftiana, SST., MM. Widyaiswara Ahli Muda Balai Pelatihan Pertanian Lampung

Pengertian Penyuluhan Pertanian
Penyuluhan pertanian memiliki pengertian yang hampir sama di seluruh dunia. Di Belanda, penyuluhan disebut Voorlichting yang berarti penerangan jalan ke depan untuk membantu orang menemukan jalannya. Di Inggris, penyuluhan berarti memberikan nasihat tetapi membiarkan kewajiban akhir untuk menyelekasi cara ke depan kepada kliennya.

Di Jerman disebut aufklarung yaitu pencerahan, sementara di Amerika Serikat diartikan sebagai mengajari orang untuk memecahkan masalah sendiri. Sedangkan di Australia disebut Fordering yaitu menstimulir seseorang untuk pergi ke arah yang diinginkan.

Di Korea disebut pedoman pedesaan, sedangkan di Perancis disebut vulgarization yatu peyederhanaan pesan untuk orang biasa. Di Spanyol penyuluhan disebut capacitation yaitu memperbaiki keterampilan orang sedangkan di Indonesia penyuluhan berasal dari kata suluh yaitu penerangan jalan ke depan dengan obor.

Indonesia memiliki peraturan tentang penyuluhan pertanian yang menjadi dasar hukum, yaitu Undang undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian Peternakan dan Kehutanan. Menurut Undang Undang Nomor 16 Tahun 2006, penyuluhan pertanian adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.

Falsafah penyuluhan pertanian yaitu penyuluh harus bekerjasama dengan masyarakat dan bukan bekerja untuk masyarakat, penyuluh tidak boleh menciptakan ketergantungan tetapi justru harus mampu mendorong kemandirian, penyuluh harus selalu mengacu pada terwujudnya kesejahteraan hidup masyarakat, penyuluhan harus mengacu pada peningkatan harkat dan martabat manusia sebagai individu, kelompok, dan masyarakat pada umumnya.

Dengan demikian tujuan penyuluhan pertanian sejatinya adalah menambah pengetahuan, ketrampilan dan mengubah sikap petani dalam mengusahakan usaha taninya kearah bertani yang lebih baik (Better Farming), berusahatani lebih menguntungkan (Better Business), dan hidup lebih sejahtera (Better Living).

Perkembangan Penyuluhan Pertanian

Pada zaman pubakala (1800 SM) di Mesopotamia dan di abad 6 SM, di China penyuluhan pertanian mulai berkembang yaitu berdasarkan gambar-gambar teknik pertanian yang ditemukan di gua-gua.

Abad ke-14 sampai ke-17, penyuluhan pertanian mulai dijadikan sebagai Ilmu Pendidikan. Mulai abad ke-18, penyuluhan pertanian berkembang menjadi kegiatan Beragam Pertemuan, Demonstrasi, Pertukaran Informasi. Awal tahun 1914 di Amerika lahir Dinas Pertanian, Penyuluhan telah difasilitasi dalam suatu lembaga resmi di Pemerintahan.

Tahun 1945, muncul Land Reform yang menitikberatkan pada kegiatan membebaskan buruh tani, penyakap, penyewa menjadi petani pemilik. Tahun 1949, Jepang mencetuskan Undang-Undang Penyuluhan Pertanian dimana petani berhak menerima pengetahuan teknis yang berguna praktis dan berhak menerapkan secara efektif.

Di Indonesia, perkembangan penyuluhan pertanian diawali pada tahun 1817 – 1941 yang menjadi awal Kebangkitan Pertanian Indonesia. Penyuluhan diawali dengan Pembangunan Kebun Raya Bogor, Penyuluhan disini untuk Kepentingan Belanda (sifatnya paksaan).

Tahun 1945 – 1967, Pertanian masih bernuansa Politik dan Belum stabil. Tahun 1964 muncul PANCA USAHATANI sbg upaya Peningkatan Produksi Pertanian. Tahun 1967 – 1998 Muncul BIMAS (Bimbingan Massal) lalu INMAS (Intensifikasi Massal) dengan fokus Petani diharapkan menjadi Petani Mandiri.

Tahun 1999 – 2014 Muncul Undang-Undang Sistem Penyuluhan Pertanian Peternakan dan Kehutanan. Pengaturan Penyuluhan dalam suatu Kebijakan. Namun pasca Undang-Undang Otonomi Daerah, Sistem Penyelenggaraan Penyuluhan menjadi tidak jelas, sehingga terbitlah Permentan No. 3 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaran Penyuluhan Pertanian.

Di era revolusi 4.0, penyelenggaraan penyuluhan pertanian dititik beratkan pada Akses Informasi yang lebih Efektif.

Munculnya Penyuluhan Pertanian Modern

Munculnya penyuluhan pertanian modern berasal dari adanya praktik dan temuan penelitian yang terus berkembang, kebutuhan tentang pentingnya informasi untuk diajarkan kepada petani, tekanan terhadap perlunya organisasi penyuluhan, ditetapkannya kebijakan penyuluhan dan adanya masalah masalah yang dihadapi di lapangan.

Paradigma Penyuluhan Pertanian sebenarnya yaitu pendidikan non formal dengan sasaran Petani yang tidak dapat mengakses pendidikan formal terhadap pelatihan kejuruan dan teknis pertanian, metode pendidikan dan pelatihan.

Kedua adalah fasilitasi Penyuluhan dengan Metode Partisipatif, fokus petani agar memiliki kepentingan bersama mencapai tujuan bersama. Layanan konsultai yaitu dengan memberikan masukan terhadap permasalahan dengan metode Persuasif dan Pendampingan.

Terakhir, paradigma penyuluhan pertanian adalah Transfer Teknologi. Yaitu dengan penyebarluasan Rekomendasi Spesifik Hasil Penelitian dan tetap menggunakan metode Persuasif terhadap pelaku utama dan pelaku usaha.

Pertanian disini diartikan sebagai seluruh kegiatan yang meliputi usaha hulu, usahatani, agroindustri, pemasaran, dan jasa penunjang pengelolaan sumber daya alam hayati dalam agroekosistem yang sesuai dan berkelanjutan, dengan bantuan teknologi, modal tenaga kerja dan manajemen untuk mendapatkan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Sistem Penyuluhan Pertanian adalah seluruh rangkaian pengembangan kemampuan pengetahuan, keterampilan, serta sikap pelaku utama dan pelaku usaha melalui penyuluhan.

Sedangkan Strategi Penyuluhan Pertanian adalah langkah-langkah atau cara untuk mencapai suatu tujuan penyuluhan pertanian. Adaun strategi penyuluhan pertanian meliputi penguatan Kelembagaan, ketenagaan Penyuluhan Pertanian Pemerintah, Swadaya, dan Swasta, penguatan penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian partisipatif, terpadu, dan berkelanjutan, penguatan peran pemerintah daerah dan swasta dalam penyediaan prasarana dan sarana Penyuluhan Pertanian dan pengembangan Penyuluhan Pertanian melalui kerjasama kemitraan pemerintah dan swasta (Public Private Partnership).

Pelaksanaan Penyuluhan meliputi penyusunan Programa Penyuluhan pertanian, materi dan metode penyuluhan pertanian.

Pengertian programa adalah rencana kegiatan untuk perubahan perilaku yang berkaitan dengan tingkat penerapan inovasi teknologi yang direkomendasikan dan rencana kegiatan pendukung yang mempengaruhi keberhasilan usaha tani dan program penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

Sedangkan materi Penyuluhan Pertanian adalah bahan yang digunakan untuk mencapai tujuan penyuluhan yang disusun berdasarkan kebutuhan dan kepentingan Pelaku Utama dan Pelaku Usaha. Materi disusun dengan memperhatikan kemanfaatan, kelestarian sumber daya pertanian, dan pengembangan kawasan Pertanian.

Materi memuat unsur Pengembangan sumber daya manusia, peningkatan ilmu pengetahuan, teknologi, informasi, ekonomi, manajemen, hukum, dan kelestarian lingkungan. Materi Penyuluhan dikemas dalam bentuk media sesuai dengan standar teknis. Media Penyuluhan Pertanian yang digunakan secara komunikatif dan efektif sesuai dengan karakteristik sasaran Penyuluh Pertanian.

Metode Penyuluhan Pertanian dilakukan sesuai kebutuhan dan kondisi pelaku Utama dan Pelaku Usaha, ditentukan oleh Penyuluh Pertanian dengan mengacu pada kegiatan dalam programa Penyuluhan Pertanian dan rencana kerja tahunan Penyuluh Pertanian.

Kerjasama dalam melaksanakan penyuluhan dilakukan untuk memperkuat produksi dan produktivitas komoditas strategis nasional, kemampuan manajerial, kepemimpinan dan kewirausahaan, kapasitas Kelembagaan Petani, KEP, hukum, dan pelestarian fungsi lingkungan. Kerjasama paling tidak dilakukan untuk akses terhadap inovasi teknologi, informasi harga dan pasar, prakiraan iklim dan permodalan usaha tani.

Dalam pelaksanaan penyuluhan pertanian, penyuluh minimal diberikan bangunan kantor, sumber air bersih, instalasi listrik, Lahan Percontohan Tanaman dan Ternak. Sarana minimal yang harus dimiliki adalah alat bantu Penyuluhan, Alat bantu komunikasi dan Informasi, Peralatan Administrasi Kantor dan Mebel, Alat Transportasi, Buku dan Publikasi Hasil Penelitian.

Indikator Kinerja Penyuluh Pertanian adalah meningkatnya Jumlah Rumah Tangga Petani, meningkatnya Luas dan Karakteristik Lahan dan Topografi Wilayah Kerja, meningkatnya Kelembagaan Petani dan meningkatnya Kreativitas penyuluh dalam Mengembangkan Inovasi Teknologi.

Transformasi Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian di Era Industri 4.0

Istilah Industri 4.0 perdana digemakan pada Hannover Fair, 4-8 April 2011. Istilah ini digunakan oleh pemerintah Jerman untuk memajukan bidang industri ke tingkat selanjutnya, dengan bantuan teknologi.

Revolusi Industri 4.0 adalah transformasi yang komprehensif yang menyelimuti keseluruhan aspek produksi dari industri lewat peleburan teknologi digital & internet dengan industri konvensional. Konsep penerapannya berpusat pada otomatisasi. Dibantu teknologi informasi dalam proses pengaplikasiannya.

Transformasi penyelenggaraan penyuluhan pertanian di era industri 4.0 dapat dilihat dari penggunaan Internet of Things (IoT), Big Data, Augmented Reality, Artificial Intelligence dan Cloud Computing.

Transformasi penyelenggara Penyuluhan pertanian melalui IoT yaitu perubahan sistem dengan menggunakan perangkat komputasi, mekanis, dan mesin digital dalam satu keterhubungan (interrelated connection). Hal ini untuk menjalankan fungsinya melalui komunikasi data pada jaringan internet tanpa memerlukan interaksi antar manusia atau interaksi manusia dan
komputer.

Sistem IoT mengintegrasikan empat komponen, yaitu: perangkat sensor, konektivitas, pemrosesan data, dan antarmuka pengguna. Contoh Penggunaan IoT adalah Teknologi SmartFarming, Drone untuk Penyemprotan.

Transformasi penyelenggara Penyuluhan pertanian melalui Big Data yaitu istilah yang digunakan untuk menggambarkan volume data dalam jumlah yang besar, baik data yang terstruktur maupun tidak terstruktur. Contoh Penggunaan Simluhtan, Cyber Extension, Laporan Utama Kostratani, KATAM dan Link Tani.

Transformasi penyelenggara Penyuluhan pertanian melalui Augmented Reality yaitu sebuah teknologi dimana menggabungkan antara benda dunia maya dua dimensi dengan benda tiga dimensi yang ada ke dalam sebuah lingkungan nyata tersebut, kemudian memproyeksikan benda maya yang ada tersebut ke dalam waktu nyata. Care Online, Pembayaran Digital menggunaka Gopay, Kode Pqmbayaran QR, Portal Pertanian dan sebagainya.

Transformasi penyelenggara Penyuluhan pertanian melalui Artificial Intelligence yaitu sebuah teknologi komputer atau mesin yang memiliki kecerdasan layaknya manusia dan bisa diatur sesui keinginan manuia. Contoh Penggunaan AL adalah Taxi Alsintan.

Transformasi penyelenggara Penyuluhan pertanian melalui Cloud Computing yaitu sebuah teknologi yang menjadikan internet sebagai pusat pengelolaan data dan aplikasi dimana pengguna dapat mengakses server melalui internet. Contoh Penggunaan Cloud Computing adalah e-learningpuslatan.com sebagai sarana belajar digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *