Antisipasi Keterbatasan Pupuk, Klaten Dapat Tambahan Pupuk Subsidi 7.073 Ton

oleh -541 views
oleh

KLATEN – Kabupaten Klaten dipastikan mendapatkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 7.073 ton. Tambahan pupuk bersubsidi ini untuk antisipasi terjadi keterbatasan pupuk subsidi di saat memasuki musim tanam Oktober-Maret (Okmar).

Rinciannya, Kabupaten Klaten mendapat tambahan alokasi pupuk urea bersubsidi 4.650 ton dari semula 22.150 ton menjadi 26.800 ton. Kemudian, SP-36 sebanyak 490 ton dari 985 ton menjadi 1.475 ton, dan realokasi pupuk ZA dari sebelumnya 6.537 ton menjadi 8.470 ton atau ada penambahan sebanyak 1.933 ton.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, pemerintah telah mengatur alokasi pupuk sesuai Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Dalam penyalurannya pun tetap akan berbasis e-RDKK yang sudah ditentukan alokasinya.

“Kalau ada keterbatasan pupuk pemerintah siap intervensi. Kesediaan pupuk dipastikan ada, apalagi ini masuk masa tanam. Stok pupuk diperkirakan aman hingga akhir tahun,” kata Mentan SYL, Sabtu (10/10).

Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengungkapkan, pupuk bersubsidi dialokasikan untuk petani yang berhak. Kriteria petani yang berhak mendapat pupuk bersubsidi meliputi, tergabung dalam Kelompok Tani, terdaftar dalam e-RDKK dan memiliki luas lahan kurang dari 2 ha.

“Kami mengingatkan alokasi pupuk bersubsidi harus diawasi agar tepat sasaran, dan kuota pupuk hanya bagi kelompok tani sesuai e-RDKK. Bagi yang tidak sesuai kriteria, silakan menggunakan pupuk non subsidi,” ujar Sarwo Edhy.

Selain itu, lanjut Sarwo Edhy, Kementan juga terus mengupayakan agar anggaran untuk alokasi pupuk subsidi bisa ditambah. Dan usulan Kementan ini telah disetujui Kementerian Keuangan yang akan menambah kekurangan alokasi pupuk subsidi sekitar 1 juta ton, atau senilai Rp 3,14 triliun.

“Alhamdulillah disetujui. Penyelesaian seluruh dokumen anggaran dilakukan percepatan untuk percepatan penambahan alokasi pupuk subsidi,” ungkap Sarwo Edhy.

Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Klaten, Widiyanti mengatakan, tambahan pupuk bersubsidi itu segera didistribusikan ke Kios Pupuk Lengkap (KPL) menyesuaikan e-RDKK.

“Sudah ada tambahan. Kami cek di Manisrenggo kemarin sudah ditambahi. Kami sudah minta distributor untuk mencukupi kebutuhan pupuk bersubsidi di KPL,” kata Widiyanti.

Dijelaskannya, pengalokasian tambahan kuota itu tak dilakukan dengan pembagian merata ke setiap kecamatan di Klaten. Distribusi tambahan kuota disesuaikan dengan kebutuhan yang tercantum dalam e-RDKK.

“Kami semuanya berbasis eRDKK. Misalkan kecamatan A alokasinya ajuan 100 ton ternyata alokasi hanya 80 ton. Kami bagi secara proporsional jadi bukan secara rata sesuai luas lahan dan kebutuhan,” jelas Widiyanti.

Soal penebusan pupuk bersubsidi, tambah Widiyanti, tetap menggunakan Kartu Tani. Hal itu sesuai aturan yang hingga saat ini masih berlaku yakni penebusan pupuk bersubsidi harus menggunakan kartu tani mulai 1 September 2020 lalu.

“Memang belum semuanya memiliki Kartu Tani atau kartu taninya rusak. Kami mengimbau agar segera diurus melalui masing-masing PPL. Kami tetap akan membantu memproses,” pungkas Widiyanti.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *