Kementan: Jalan Usaha Tani Perluas Jangkauan Distribusi Budidaya Petani

oleh -235 views
oleh

JAKARTA – Salah satu program strategis Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) menarget membangun seribu Jalan Usaha Tani (JUT) atau jalan pertanian. Sebagaimana diketahui, keberadaan jalan pertanian semakin memperluas jangkauan distribusi budidaya pertanian.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menuturkan, jalan usaha tani ini adalah akses infrastruktur yang dibangun untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Akses jangkauan petani untuk mendistribusikan hasil pertanian mereka juga semakin mudah.

“Dalam era 4.0, sektor pertanian ditandai dengan penggunaan alat mesin pertanian (alsintan). Agar dapat menjangkau areal persawahan, maka diperlukan akses berupa jalan usaha tani agar alsintan dapat dioperasionalkan,” kata Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menambahkan, prasarana dan sarana pertanian di era pertanian modern dibutuhkan untuk mendorong terjadinya peningkatan produktivitas. Majunya sistem pertanian tak hanya ditandai dengan penggunaan alsintan, tapi juga meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Katanya, jalan usaha tani ini sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional yakni menyediakan pangan untuk seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggenjot ekspor.

“Jalan usaha tani ini akan mempermudah akses alsintan menjangkau areal persawahan. Jalan pertanian ini akan memutus cost produksi yang besar dan memberi banyak manfaat untuk petani,” papar dia.

Menurut Ali, keberadaan jalan pertanian amat penting bagi petani dan merupakan suatu peluang yang dapat ditingkatkan kualitas dan fungsinya menjadi suatu jalan pertanian yang sesuai dengan standar dalam pembangunan dan rehabilitasinya.

“Untuk memenuhi persyaratan penggunaan peralatan dan mesin pertanian serta pengangkutan sarana produksi dan hasil panen diperlukan fasilitas jalan, jembatan serta kelengkapannya yang memadai,” jelas Ali.

Dalam konteks sistem pertanian modern, diperlukan penambahan maupun penyempurnaan prasarana dan sarana pertanian yang menunjang untuk penggunaan peralatan dan mesin untuk pra dan pascapanen, serta pengangkutan saprodi dan hasil pertanian dari dan ke lokasi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *