Puluhan Hektar Sawah di Gianyar Kekeringan, AUTP Solusi Agar Petani Tak Rugi

oleh -317 views
oleh

JAKARTA – Puluhan hektar sawah petani di Kabupaten Gianyar mengalami kekeringan. Akibatnya, petani mengalami gagal panen imbas tak adanya air yang mengaliri sawah mereka. Hal tersebut mendapat perhatian Kementerian Pertanian (Kementan).

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengimbau petani mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian agar petani tak mengalami kerugian saat gagal panen.

“AUTP atau asuransi pertanian ini bagian dari proteksi petani agar tak merugi saat terjadi bencana. Petani akan mendapat pertanggungan ketika gagal panen terjadi,” kata Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, asuransi pertanian menjamin petani saat musibah melanda. Musibah tersebut baik yang disebabkan perubahan iklim maupun serangan hama OPT.

“Dengan mengikuti program AUTP, petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektar per musim dengan begitu, petani akan terhindar dari kerugian,” ujar Ali.

Asuransi pertanian, Ali melanjutkan, merupakan upaya Kementan agar produktivitas tak terganggu oleh kondisi apapun. “Pertanian itu rentan terhadap segala kondisi. Asuransi pertanian menjadi jaminan bahwa petani tak perlu takut mengalami kerugian karena ada jaminan pertanggungan yang mereka dapat,” ujarnya.

Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menuturkan, asuransi pertanian merupakan program proteksi kepada petani. Premi yang perlu dibayarkan tak memberatkan petani. “Petani hanya cukup membayar premi sebesar Rp36 ribu per hektar per musim. Pemerintah memberikan bantuan pembayaran premi sebesar Rp144 ribu per hektar per musim,” tutur Indah.

Menurut Indah, tak ada ruginya petani mengasuransikan lahan pertanian mereka. Sebab, dengan biaya murah petani akan memiliki modal untuk menanam kembali jika terjadi bencana atau dampak perubahan iklim.

“Justru dengan mengikuti program asuransi petani memiliki jaminan terhadap lahan pertanian mereka. Cara mendaftarnya mudah, petani harus bergabung dulu dengan kelompok tani dan mengasuransikan lahannya 30 hari sebelum masa tanam dimulai,” papar Indah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *