Ada 5 Rekomendasi di Halaqah Ulama Banten, Apa Saja Ya?

oleh -987 views
oleh

Pandeglang – Pengurus Wilayah Lembaga Batsul Masa’il (LBM) Nadhlatul Ulama (NU) Banten menggelar kegiatan Halaqah Ulama Banten di Pesantren Huffadz Manba’ul Qur’an, Labuan, Pandeglang, Banten, Jumat (3/1).

Pada pertemuan antar ulama se-Provinsi Banten tersebut telah merekomendasikan lima hal untuk ditindaklanjuti oleh tokoh agama dan pemerintah di seluruh daerah di Provinsi Banten.

Ketua LBM PWNU Banten Hubab Nafi menuturkan lima rekomendasi tersebut sengaja dirumuskan para kiai sepuh NU di Banten sebagai respons atas berbagai persoalan yang terjadi. Menurutnya, belakangan banyak terjadi gesekan di masyarakat disebabkan isu yang memecah belah persatuan dan kesatuan antar sesama anak bangsa.

Berikut lima rekomendasi hasil Halaqah Ulama Banten. Pertama, pemerintah dan ulama Banten sepakat menyatukan langkah ulama, umara, tokoh dan rakyat untuk mempertahankan, memajukan dan mewujudkan kejayaan Banten dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedua, mendorong berdirinya perguruan tinggi yang berkualitas yang tertumpu pada haluan Ahlusunah wal Jamaah An-Nahdliyah sebagai solusi atas masalah-masalah yang kerap terjadi di wilayah Provinsi Banten.

“Ketiga, mendorong pengembangan kualitas dan mutu pesantren di wilayah Banten sebagai pusat kajian keislaman tentunya pesantren yang berhaluan Aswaja An-Nahdliyah dan dijadikan rujukan ketika menghadapi permasalahan keagamaan, kebangsaan dan keumatan,” kata Hubab kepada NU Online, Sabtu (4/1).

Keempat, membangun kemandirian ekonomi berbasis kesantrian dan keumatan dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan usaha yang berdaya saing. Kelima, mendorong kepemimpinan santri salaf di wilayah Banten untuk mempertahankan Provinsi Banten yang agamis.

“Rekomendasi dan halaqah ini merupakan ikhtiar kita sebagai sarana dan prasarana untuk merealisasikan cita-cita luhur para kasepuhan dan para Ulama pendahulu kita,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *