Berikan Support Besar Atas PPKM Mikro, Airlangga Apresiasi TNI

oleh -450 views
oleh

JAKARTA – Apresiasi diberikan pemerintah kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sebab, TNI berperan aktif dalam implementasi program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, 9-22 Februari 2021. Mendukung penuh pemutusan rantai sebaran pandemi Covid-19, TNI aktif menurunkan kekuatan personil dan infrastrukturnya.

“Kami mengapresiasi atas dukungan TNI dalam pelaksanaan program PPKM mikro yang berlaku di 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Totalitas dukungan selalu diberikan oleh TNI dalam upaya memutus dan menurunkan sebaran Covid-19,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Mendukung pelaksanan PPKM mikro, TNI pun menurunkan 30.219 orang pasukannya. Ada juga dukungan berupa 117 rumah sakit TNI yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menambahkan, masyarakat mendapatkan jaminan dalam penanganan Covid-19.

“Sinergi dengan TNI menjadi bukti kesiapan pemerintah dalam penanganan Covid-19 secara menyeluruh. Masyarakat yang membutuhkan perawatan bisa langsung cepat tertangani,” lanjut Airlangga.

Mengoptimalkan pemutusan sebaran Covid-19, implementasi PPKM mikro pun dibagi dalam 25 zonasi. Sebarannya berada dalam 7 provinsi di Jawa-Bali. Lalu, implementasi PPKM jilid 3 tersebut didasarkan atas beberapa parameter. Sebut saja, tingkat kematian dan kasus Covid-19 aktif di atas rata-rata nasional. Ada juga tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, laku tingkat keterisian bed rumah sakit di atas 70%.

Pada implementasi di level RT, dilakukan test pada suspect secara aktif. Wilayahnya juga dibagi menurut tingkat infeksinya. Ada Zona Hijau dengan status tidak ada kasus aktif di tingkat RT. Untuk level ini, test dilakukan pada suspek secara aktif. Pada Zona Kuning, status ini diberikan bila dalam wilayah RT terdapat 1-5 rumah dengan kasus positif Covid-19. Pada level berikutnya ada Zona Oranye.

Status Zona Oranye diberikan bila dalam 1 wilayah RT terdapat 6-10 rumah positif Covid-19 dalam 7 hari terakhir. Penanganan yang dilakukannya adalah pelacakan kontak erat dan menutup rumah ibadah termasuk tempat bermain anak hingga tempat umum lainnya. Untuk status tertinggi adalah Zona Merah yang ditetapkan bila ada lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam 7 hari terakhir.

Penanganan yang diberikan untuk Zona Merah adalah pelacakan kontak erat, isolasi mandiri, hingga menutup tempat umum. Ada juga pelarangan kerumunan lebih dari 3 orang, pembatasan akses maksimal pukul 20.00 WIB, hingga peniadaan kegiatan sosial masyarakat. “Perlu penegakan sosialisasi implementasi 3M dan 3T yang lebih masif dalam masyarakat. Pemerintah juga perlu bantuan dalam distribusi logistiknya. TNI mendukung semuanya,” papar Airlangga lagi.

Lebih lanjut, untuk mendukung efektivitas implementasi PPKM mikro, pemerintah memang didukung oleh seluruh elemen. Selain satgas Covid-19 pusat, ada juga satgas Covid-19 daerah, Satpol PP, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas. Ada juga aparat Bintara Pembina Desa, pembina potensi maritim, hingga Bintara Pbina Potensi Dirgantara.

“Pemerintah akan terus bekerjasama dengan TNI juga lainnya untuk memastikan kesuksesan penanganan Covid-19. Sukses secara politik, hukum, dan keamanan. Dengan sinergi besar ini, optimalisasi akan tercapai dan memberikan impact positif terhadap perekonomian nasional. Kami tetap optimistis, pertumbuhan ekonomi 4,5% hingga 5,5% akan tercapai,” tegas Airlangga yang notabene Ketua Umum Partai Golkar.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *