Di Kadin Jatim, Ketua DPD RI Bicara Konsep Ekonomi Pancasila yang Sudah Ditinggalkan Bangsa Ini

oleh -949 views
oleh

SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan di kantor Kadin Jawa Timur, Selasa (21/2/2023). Dalam kesempatan itu LaNyalla menerangkan konsep Ekonomi Pancasila, yang menurutnya sudah ditinggalkan oleh bangsa ini.

“Padahal Sistem ekonomi Pancasila sudah pasti akan memperkaya rakyat. Bukan seperti sekarang ini, yang memperkaya oligarki karena kita menganut sistem ekonomi kapitalis,” kata LaNyalla di Surabaya, Selasa (21/2).

Ditegaskan pria berdarah Bugis itu, dalam sistem ekonomi Pancasila, pada hakikatnya negara harus berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan di dalamnya. Termasuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak.

Sehingga ekonomi Indonesia yang dijalankan dengan tiga pilar yakni koperasi atau usaha rakyat, perusahaan negara dan swasta, baik swasta nasional maupun asing berjalan proporsional.

Namun perubahan fundamental yang dilakukan bangsa ini pada saat reformasi tahun 1998 lalu, yang diikuti dengan Perubahan Isi Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli, telah menjadikan Indonesia menjadi negara yang liberal dengan ekonomi yang semakin kapitalistik.

“Negara menjadi tidak lagi berdaulat untuk menyusun ekonomi. Karena ekonomi dipaksa disusun oleh mekanisme pasar bebas yang justru makin memperkaya orang per orang pemilik modal, termasuk asing. Cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak sudah dikuasai swasta,” ujar dia.

“Jumlah hutang pemerintah juga semakin bertambah. Bahkan jauh naik sejak awal tahun 2000 hingga hari ini. Sementara tahun 2023 ini, pemerintah berencana menambah hutang lagi sekitar 700 trilyun rupiah. Artinya di tahun 2023 ini, hutang pemerintah akan menembus angka 8.000 trilyun rupiah,” imbuhnya.

Oleh karena itulah, LaNyalla mengajak semua kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli. Untuk kemudian disempurnakan dengan cara adendum, sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi.

“Sesuai rancangan sistem ekonomi para pendiri bangsa, seharusnya kepentingan nasional suatu negara, terutama dalam konteks ekonomi adalah di atas segala-galanya,” ucapnya.

Sistem ekonomi Pancasila, menurutnya, adalah rumusan para pendiri bangsa yang tepat dan paling sesuai dengan negara yang memiliki keunggulan komparatif seperti Indonesia melalui kekayaan Sumber Daya Alam dan segala isinya, baik yang di darat maupun di laut.

“Makanya, kita harus kembali ke sistem ekonomi Pancasila agar Indonesia menjadi negara unggul dan kuat. Sebab, Indonesia memang memiliki keunggulan komparatif,” tuturnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *