Kemenparekraf Dorong Percepatan MoU dan Perjanjian Kerjasama di Desa Wisata DPSP Borobudur

oleh -2,809 views
oleh

Kabupaten Magelang – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengadakan diskusi pembahasan mengenai finalisasi konsep MoU dan PKS antara Asosiasi Homestay dengan Bumdes yang melibatkan Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kab. Magelang, Badan Pengelola Otorita Borobudur (BPOB) serta Kepala Desa, Asosiasi Pengelola homestay, BUMDes dari Desa Karangrejo, Desa Karanganyar dan Desa Tuksongo yang bertempat di Balkondes Karangrejo, pada (21/10/2022).

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Vinsensius Jemadu ditempat terpisah mengungkapkan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan akomodasi pondok wisata (homestay) bagi wisatawan di Kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur, diperlukan manajemen pengelolaan homestay terpadu yang terintegrasi dan berkelanjutan, baik homestay yang sudah dimiliki masyarakat maupun Sarana Hunian Pariwisata (sarhunta) yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR sehingga kedepannya diharapkan akan meningkatkan lama tinggal (length of stay) wisatawan.

“Kemenparekraf melalui Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur sebelumnya telah menyusun kajian pengelolaan homestay di DPSP Borobudur yang menghasilkan model pengelolaan homestay terpusat pada 1 (satu) pengelola yaitu Bumdes. Pengelolaan homestay akan terpusat di Bumdes untuk setiap desa, sehingga Bumdes akan memasarkannya dengan berbagai media termasuk kerjasama dengan marketplace/Online Travel Agent (OTA).” Ucap Vinsen.

Setiap homestay yang masih perseorangan selain yang dimiliki Bumdes/Aset Desa harus mengikatkan diri bersama desa wisata atau jika belum ada desa wisata dapat membuat asosiasi homestay, sehingga desa wisata atau asosiasi itu akan membuat MoU dan PKS dengan BUMDes dalam pengelolaan termasuk pemasarannya. Hal ini sejalan dengan Arahan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno dengan mengimplementasikan Inovasi, Adaptasi dan Kolaborasi dalam pengelolaan homestay.

Direktur Pengembangan Destinasi I, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wawan Gunawan yang hadir langsung di Balkondes Karangrejo mendorong pemerintah desa Karangrejo, Karanganyar dan Tuksongo untuk dapat terus melakukan inovasi, adaptasi dan kolaborasi dalam meningkatkan kualitas amenitas di Desa Wisata sehingga dapat memberikan dampak yang luas terhadap kebangkitan ekonomi dan terciptanya lapangan kerja.

“Pengelolaan homestay terpadu melalui Bumdes ini diharapkan akan meningkatkan penjualan, dan sebaran wisatawan yang menginap di homestay sekitar kawasan Borobudur dapat adil dan merata. Selain itu, pola kerjasama kedepannya setelah ada payung hukum, akan jelas sistem bagi hasil/ pembagian keuntungan (%) masing-masing untuk BumDes dan asosiasi homestay”. Pungkas Wawan.

Direktur Destinasi Pariwisata, Badan Otorita Borobudur, Agustin Peranginangin, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti dan akan mendukung serta memfasilitasi rencana kick off MoU manajemen pengelolaan homestay terpadu di Desa Wisata DPSP Borobudur mendatang.

“Badan Otorita Borobudur siap untuk mendukung dan memfasilitasi kick off MoU manajemen pengelolaan homestay terpadu di Desa Wisata DPSP Borobudur, kami harap kolaborasi dari seluruh pihak untuk mensukseskan kick off MoU ini.” Ucap Agustin.

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kab. Magelang, Achmad Husein mengatakan pihaknya ditunjuk untuk berperan sebagai lead implementator dalam pembentukan kelembagaan homestay dimaksud sesuai dengan kesepakatan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kemenkomarves sebelumnya ,15-16 September 2022 di Kantor Sekda Kab. Magelang bahwa ada 3 desa yang menjadi pilot project implementasi dari model manajemen pengelolaan homestay di DPSP Borobudur. Sebelum penyiapan MoU dan PKS, Disparpora Magelang bekerja sama dengan pemerintah Desa Karangrejo, Karanganyar dan Tuksongo membuat asosiasi homestay di 3 desa wisata.

“3 Desa ini masing-masing sudah terbentuk asosiasi homestay dan memiliki SK Kepala Desa, namun sebagai informasi Desa Karangrejo dan Desa Karanganyar telah memiliki BUMDes yang telah ditetapkan sebagai Badan Hukum, melalui Sertifikat yang diterbitkan oleh Kemenkumham, sedangkan BUMDes di Desa Tuksongo masih dalam proses administrasi pengajuan legalitas dari Kemendesa PDTT kepada Kemenkumham” Ujarnya.

Tahap berikutnya setelah finalisasi MoU dan PKS, akan dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BUMDes dengan Asosiasi homestay dan Kick-off telah terbentuknya Manajemen Pengelolaan Homestay terintegrasi di Desa Karangrejo, Desa Karanganyar dan Desa Tuksongo.

Budi Setiawan selaku ketua dan tim kajian model pengelolaan homestay di destinasi pariwisata super prioritas (DPSP) Borobudur, dari Universitas Pradipta menjelaskan terkait naskah MoU dan PKS. Nantinya MoU dan PKS ini akan digunakan sebagai pedoman kerjasama dalam manajemen pengelolaan homestay terpadu yang terintegrasi dan berkelanjutan di kawasan DPSP Borobudur.***