KPSN Gandeng Asprov PSSI Jawa Barat, Suara Reformasi PSSI Menguat

oleh -1,393 views
oleh

SUARAJATIM.CO.ID, JAKARTA – Asosiasi Provinsi (Asprov) mendukung gerakan Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) yang ingin mereformasi PSSI. Sambutan hangat tersebut tercetus dalam pertemuan KPSN dengan Asprov PSSI Jawa Barat dan lainnya.

Pertemuan digelar secara paralel dan simultan di Jakarta dan Bandung, Rabu (17/10). Di Jakarta, Ketua KPSN Suhendra Hadikuntono bertemu dengan salah satu Ketua Asprov yang sangat berpengaruh, sedangkan di Bandung, Sekretaris KPSN Alief Syachviar bertemu dengan Ketua Asprov PSSI Jabar Tommy Apriantono.

KPSN, yang lahir pada awal Oktober ini, berniat melakukan reformasi demi mengembalikan PSSI ke khitah dan cita-cita sebagai alat pemersatu bangsa.

Saat ini, keberadaan PSSI di bawah Ketua Umum Edy Rahmayadi telah menyimpang jauh dari khittah PSSI, antara lain tercermin dari tebang pilihnya Komisi Disiplin PSSI dalam menjatuhkan sanksi ke klub-klub, seperti kepada Persib Bandung, sehingga memecah-bela persatuan di kalangan insan sepak bola, termasuk posisi Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi yang merangkap jabatan sebagai Gubernur Sumatera Utara.

“Padahal, perangkapan jabatan kepala daerah dan Ketua Umum PSSI melanggar aturan,” ujar Ketua KPSN, Suhendra Hadikuntono, Jumat (19/10/2018).

Pria yang akrab disapa Hendra merujuk pada aturan yang melarang kepala daerah merangkap jabatan Ketua Umum PSSI, yakni Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No 800/148/SJ tentang Pelarangan Rangkap Jabatan Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah pada Kepengurusan KONI, PSSI, Klub Sepak Bola Profesional dan Amatir, serta Jabatan Publik dan Jabatan Struktural, tertanggal 17 Januari 2012.

“Mendagri Pak Tjahjo Kumolo juga sudah menginstruksikan agar kepala daerah tidak merangkap jabatan di organisasi olah raga. Kini saatnya Mendagri melakukan eksekusi, dengan mengultimatum Edy Rahmayadi untuk memilih salah satu jabatan, apakah gubernur atau Ketua Umum PSSI,” tambahnya.

“Gubernur dan Ketua Umum PSSI bukan jabatan main-main, sehingga tak bisa dirangkap. Kalau dirangkap, bukan hanya PSSI yang menjadi korban karena tidak diurus dengan maksimal, melainkan juga rakyat Sumut karena waktu untuk melayani rakyat tersita untuk mengurus PSSI. Dua-duanya akan menjadi korban,” ungkapnya.

Selain mengganti Ketua Umum PSSI, KPSN juga mewacanakan pergantian seluruh anggota Executive Committee (Exco) atau Komisi Eksekutif PSSI yang saat ini ada yang berasal dari partai politik dan pemilik klub, sehingga terjadi benturan kepentingan atau conflict of interest.

Dalam pertemuannya dengan Ketua KPSN Suhendra Hadikuntono, salah satu Ketua Asprov yang sangat berpengaruh mengaku sependapat dengan misi KPSN.

“Besar rasanya hati saya, ternyata Ketua Asprov tersebut satu barisan dengan garis perjuangan kita,” ujar Hendra, yang merahasiakan nama ketua Asprov tersebut sebagai bagian dari gerakan bawah tanah.

Sedangkan Ketua Asprov PSSI Jabar Tommy Apriantono menyambut baik gerakan KPSN untuk melakukan perubahan total di tubuh PSSI dan persepakbolaan Indonesia. Tommy memberi contoh kasus kematian suporter The Jakmania, Haringga Sirla (23) saat menonton laga Persib melawan Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) baru-baru ini.

“Ini merupakan salah satu problem besar sepak bola Indonesia. PSSI terlalu sarat kepentingan sehingga penegakan hukum sering lemah,” ujar Tommy.

PSSI selalu berkilah statuta sebagai landasan hukumnya, namun pada praktiknya banyak pelanggaran statuta yang justru dilakukan oleh pengurus PSSI sendiri.

“Mau buat acara urun rembug atau agenda lain, saya siap bergabung dengan KPSN,” tandas Tommy, yang juga merupakan dosen ITB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *