Sosdap MPR, Ketua DPD RI Tegaskan Kader PP Wajib Jaga Pancasila

oleh -164 views
oleh

SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang juga Ketua MPW PP Jawa Timur meminta semua kader Pemuda Pancasila menjaga Pancasila tetap sebagai way of live. Artinya semua aktivitas harus sesuai dengan kelima sila dalam Pancasila.

Oleh karena itu semua kader PP wajib mengembalikan negara ini kepada sistem bernegara dan sistem ekonomi sesuai Pancasila karena praktek ketatanegaraan Indonesia sejak era Reformasi telah meninggalkan Pancasila.

“Kader Pemuda Pancasila harus memahami secara utuh dinamika perjalanan bangsa dan negara ini. Saat ini kedaulatan dan penjelmaan rakyat digantikan dengan kedaulatan Partai Politik. Sementara ekonomi dengan mazhab pemerataan dan kesejahteraan juga telah digantikan menjadi ekonomi pertumbuhan,” ujar LaNyalla di Surabaya, Kamis (14/3/2024).

Persoalan fundamental itu, lanjut LaNyalla, harus menjadi perhatian para kader PP Jatim dan semua komponen bangsa.

“Bangsa ini memerlukan sistem ketatanegaraan yang lebih sempurna. Yang benar-benar menjadi penjelmaan seluruh rakyat,” tukas dia.

Sistem bernegara yang dimaksud LaNyalla adalah sistem yang dirumuskan para pendiri bangsa yaitu Sistem Demokrasi Pancasila dan Sistem Ekonomi Pancasila.

Sistem itulah yang cocok untuk bangsa Indonesia yang majemuk, terdiri dari berbagai suku, agama dan ras, yang tersebar di berbagai pulau.

“Perlu saya ingatkan, sekarang ini kekuasaan menjalankan negara hari hanya berada di tangan Ketua Partai dan Presiden terpilih. Maka seandainya Presiden terpilih membangun koalisi dengan Ketua-Ketua Partai, maka kemanapun negara ini akan dibawa, terserah mereka. Rakyat sama sekali tidak bisa ikut menentukan arah perjalanan bangsa,” papar dia.

Untuk itulah, ucap LaNyalla, rumusan para Pendiri Bangsa harus digaungkan menjadi kesadaran kolektif bangsa.

“Saat inilah kita semua mengambil sikap kembali kepada sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa kemudian diperkuat dan disempurnakan dengan teknik adendum, sehingga tidak mengganti konstruksi sistem bernegara asli Indonesia. Dan kita juga tidak ingin mengulang praktek penyimpangan yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *