Suara Siluman di Madura Mengubur Harapan Agus Rahardjo

oleh -145 views
oleh

Oleh : MA Pranoto (Warga Jatim di Jakarta)

Tampaknya, dugaan ‘curi-mencuri suara’ baik melalui _algoritma big data_ maupun secara manual lewat PPK dalam Pemilu 2024, sekarang menjadi _trending topic_. Entah penggembosan atau penggelembungan suara di TPS (Form C-1) berkelindan di antara Sistem IT sebagai kambing hitam atau karena faktor _moral hazard_ dari oknum penyelenggara yang ‘bermain’ dengan para (oknum) kandidat. Nah, catatan kecil ini hendak mengurai sedikit adanya praktik-praktik dimaksud.

Tak dapat dipungkiri, fenomena kecurangan dalam bentuk rekayasa suara tak hanya terjadi dalam pemilihan presiden yang kini hangat mau di-“angket”-kan oleh para pihak yang merasa dicurangi, akan tetapi — gejala tersebut merambat pula pada pemilihan legeslatif dan pemilihan anggota —senator— DPD RI.

Tengoklah Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim yang dikenal sebagai ‘Dapil Neraka’. Lonjakan alias penggelembungan suara mencolok atas nama Ahmad Nawardi — _incumbent_ DPD RI— terjadi di Madura, khususnya Bangkalan, Pamekasan, Sampang dan Sumenep. Di empat kabupaten dimaksud, Ahmad Nawardi meraup 1,7 juta suara, sehingga rankingnya kini urut pertama di Dapil Jatim, bahkan melampaui suara _incumbent_ LaNyalla Mattalitti, Ketua DPD RI.

Padahal, sebelumnya ia hanya diurut kelima. Ahmad Nawardi tidak masuk dalam empat besar yang akan menjadi perwakilan DPD Jatim di Senayan, Jakarta. Ini fenomena mencolok mata. Betapa dari urutan kelima, _ujug-ujug_ meloncat jadi ranking pertama sehingga menggerus Agus Raharjo, mantan Ketua KPK pada masanya. Ya. Posisi Agus sebelumnya ada diurut keempat. Empat besar, ‘calon jadi’. Namun, nasibnya ditelikung oleh Nawardi di empat kabupaten Madura.

Pertanyaannya ialah, “Apakah Agus Raharjo diam membisu atas kecurangan yang menggerus ranking (suara) dirinya, sedang ia mantan Ketua KPK yang punya jaringan lintas institusi?”

Secara data, TKP atas dugaan penggelumbungan suara terlihat hanya di empat kabupaten Madura antara lain Bangkalan (497.372 suara), Pamekasan (343.930), Sumenep (339.602), dan Sampang (533.796 suara).

_Quote_ akhir dalam catatan ini adalah: “Membiarkan pelanggaran pada Pemilu 2024 ini, akan membuat pelanggaran Pemilu berikutnya (2029, 2034, dll) semakin kompetitif dan akumulatif!”

11 Februari 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *