Gelar Ratek, Ini Langkah Strategis Ditjen PSP Kementan 2021

oleh -381 views
oleh

SOLO – Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Rapat Teknis (Ratek) Pengelolaan Anggaran Ditjen PSP Tahun Anggaran 2021 Wilayah III di Hotel Sunan Solo, Kota Surakarta, Jawa Tengah, 17-19 Februari 2021. Ratek ini diikuti 154 dari Dinas Pertanian Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, pandemi membuat tantangan yang tidak pernah ada di dunia ini menjadi sesuatu yang melampaui perang dunia ke-2. Hal ini akan melampaui semua bentuk krisis yang pernah ada, termasuk krisis pangan.

“Kita bahkan tidak tahu dimana sentrumnya, kalau kemarin krisis ekonomi kita tahu sentrumnya ada di mana. Dari mana sebuah proses sekarang ini kita nggak tahu apa hari ini atau besok, oleh karena itu menjadi tantangan tersendiri bagi sebuah bangsa Indonesia yang 270 juta orang dengan 17.000 pulau lebih,” ujar Mentan SYL.

Mentan SYL meminta kepada jajarannya jangan sampai salah dalam menerapkan kebijakan pertanian. Menurutnya, peranan Ditjen PSP sangat penting dalam mencegah terjadinya krisis pangan.

“Mekanisme mekanisasi dan teknologi menjadi penting, tahun ini dan tidak lagi hanya dengan bantuan-bantuan. Mekanisasinya harus diperbaiki, saya percaya pertanian tidak pernah merugi kecuali memang kita salah dalam kebijakan,” tutur Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy menjelaskan, Ratek ini mempunyai dua tujuan. Pertama, mendetailkan strategi percepatan pelaksanaan kegiatan lingkup Ditjen PSP TA. 2021. Kedua, menyepakati kebijakan relokasi kegiatan dan komitmen daerah terkait kesanggupan melaksanakan kegiatan lingkup Ditjen PSP.

“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja baik pusat dan daerah serta stakeholder terkait atas capaian kinerja pembangunan pertanian tahun 2020. Capaian kinerja ini agar dapat dijadikan tolak ukur untuk target pencapaian kinerja TA. 2021,” ujar Sarwo Edhy saat membuka Ratek.

Menurutnya, peran Kepala Dinas baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota menjadi kunci sebagai akselerator sinergitas program Kementerian Pertanian dengan program pendukung lainnya di daerah.

“Tidak lupa saya mengajak kepada seluruh jajaran dan mitra Kementerian Pertanian di pusat maupun di daerah, marilah kita bersama-sama melaksanakan pembangunan pertanian dengan penuh tanggung jawab, akuntabel, serta menghindari praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme,” kata Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy pun menjelaskan, dukungan aspek prasarana dan sarana pertanian diaktualisasikan melalui kebijakan-kebijakan strategis Ditjen PSP TA. 2021. Antara lain, Perlindungan Lahan Pertanian LP2B, optimalisasi lahan rawa dan pengembangan Food Estate.

Berikutnya, suplesi air irigasi untuk komoditas tanaman pangan, hortikultura dan peternakan melalui kegiatan RJIT, Pembangunan Embung/DAM Parit/Longstorage, Pembangunan Irigasi Perpompaan/ Perpipaan, Pengembangan Alsintan Pra Panen (Traktor R-2, Traktor R-4, Pompa Air, Rice Transplanter, Cultivator, Hand Sprayer, Ekscavator), Fasilitasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi, dan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO).

“Selain itu juga ada Asuransi Pertanian meliputi AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi), AUTS (Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau) dan Fasilitasi Kredit Usaha Rakyat (KUR),” sebut Sarwo Edhy.

Untuk diketahui, Ditjen PSP pada TA. 2021 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 5,2 triliun. Berdasarkan Surat Pengesahan DIPA Induk TA. 2021 Ditjen PSP per 23 Nopember 2020 (meningkat 80,24% dibandingkan pagu TA. 2020) dan merupakan pagu tertinggi (24% dari pagu Kementan) dibandingkan Eselon I lainnya lingkup Kementerian Pertanian.

Namun menindaklanjuti surat Menteri Keuangan kepada Kementerian/ Lembaga Nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021, Hal Refocusing dan Relokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA.2021 serta Kesimpulan Rapat Kerja Menteri Pertanian dengan Komisi IV DPR RI tanggal 25 Januari 2021, penghematan Ditjen PSP sebesar Rp 1,7 triliun. Sehingga pagu tahun anggaran 2021 di perkirakan sebesar Rp 3,5 triliun.

“Target realisasi anggaran Ditjen PSP hingga Maret 2021 sebesar 35%. Untuk itu upaya percepatan pelaksanaan kegiatan PSP TA. 2021, maka Satker Pusat dan Daerah agar menyusun target serapan anggaran serta langkah operasional kegiatan berdasarkan rambu-rambu pengelolaan anggaran tahun 2021,” pinta Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy juga mengingatkan arahan Presiden, yakni program padat karya (model cash for work) berbasis pertanian harus menjadi ujung tombak untuk menekan angka kemiskinan. Khususnya di desa, serta mengangkat kesejahteraan petani.

“Program padat karya juga menjadi kegiatan prioritas nasional dalam rangka mengentaskan pengangguran. Menurut BPS, struktur penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan pada 2019 masih didominasi tiga lapangan pekerjaan utama,” jelas Sarwo Edhy.

Tiga lapangan pekerjaan tersebut, di antaranya pertanian sebesar 27,33%, perdagangan sebesar 18,81%, dan industri pengolahan sebesar 14,96%.

Dijelaskan Sarwo Edhy, ada sejumlah kegiatan padat karya pada Satker Ditjen PSP. Di antaranya, pengembangan jaringan irigasi tersier, pengembangan irigasi perpompaan, pengembangan irigasi perpipaan, pengembangan embung pertanian, Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO), optimasi lahan, food estate dan jalan usaha tani.

“Pelaksanaan kegiatan padat karya diharapkan dapat berkontribusi dalam menyediakan lapangan kerja bagi tenaga kerja baik petani, buruh tani, dan masyarakat di perdesaan. Program ini juga diharapkan memberikan tambahan penghasilan kepada petani, buruh tani, maupun masyarakat umum lainnya,” terangnya.

Sarwo Edhy menambahkan, agar jajarannya meningkatkan kinerja pembangunan pertanian melalui penguatan infrastruktur pertanian dan mendukung peningkatan produksi, nilai tambah, dan daya saing pertanian.

“Tujuannya untuk memberdayakan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat di perdesaan,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *