Petani Kalitengah Lamongan Lakukan Pengamatan OPT

oleh -493 views
oleh

LAMONGAN – Untuk menjaga produktivitas pertanian, para petani di Kalitengah Lamongan melakukan pengamatan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).

Kegiatan yang menjadi bagian dari Sekolah Lapang IPDMIP, dilakukan di Kelompok Tani (Poktan) Lestari di Desa Canditunggal, Kecamatan Kalitengah, Daerah Irigasi (D.I) Waduk Palangan Kabupaten Lamongan, Jumat (12/3/2021), tepatnya di pematang sawah yang menjadi lokasi demplot.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pandemi Covid-19 membuat produktivitas harus terus dijaga.

“Pangan dibutuhkan untuk membantu tubuh membentuk imunitas. Sedangkan pangan itu dihasilkan dari pertanian. Oleh karena itu, pertanian harus terus dilakukan,” tuturnya.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Dedi Nursyamsi, mengatakan produktivitas akan dijaga lewat SL IPDMIP.

“Sekolah Lapang IPDMIP akan mengajarkan petani untuk menjaga pertanian dari serangan hama. Sehingga produksi tidak akan terkendala,” tuturnya.

Tidak itu saja, Dedi mengatakan jika IPDMIP akan membuat produktivitas pertanian meningkat.

“Salah satu tujuan IPDMIP adalah untuk meningkatkan produktivitas, khususnya di daerah irigasi. Dengan peningkatan produktivitas, pendapatan petani juga akan meningkat,” katanya.

Sekolah Lapang (SL) IPDMIP yang dilaksanakan bagi Poktan Lestari, mengajak petani untuk mengenal OPT. Materi ini disampaikan Mastur As, selaku petugas POPT di Kecamatan Kalitengah dan difasilitasi Moch. Ony Fahmy Nugroho, selaku Staf Lapangan Kecamatan Kalitengah.

Para petani juga melakukan pengamatan OPT di lokasi lahan demplot. Hasilnya, peserta SL menemukan beberapa OPT seperti wereng, keper, penggerek, dan hama lainnya.

PPL Rizqi Putu Abdulloh, menjelaskan dan menyimpulkan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) apa sajakah yang menyebabkan penyakit tanaman menjadi tidak tumbuh secara maksimal dan mengobati secara baik dan benar.

Rizqi juga memberikan pemahaman dan mengevaluasi kepada para petani untuk melakukan pemupukan secara baik dan benar dan mengobati tanaman sesuai dengan obat yang sesuai dengan hama atau penyakit tanaman tersebut.(EZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *