Suasana di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya biasanya identik dengan hiruk pikuk truk kontainer, suara kapal, dan aktivitas bongkar muat yang nyaris tidak pernah tidur. Tapi di balik ramainya lalu lintas barang, pelaku bisnis kepelabuhanan di sana lagi banyak banget uneg uneg. Momen bertemu dengan Ketua DPD RI dimanfaatkan habis habisan untuk menyampaikan keluhan yang selama ini dirasa menekan napas usaha mereka.
Mereka datang bukan sekadar curhat, tapi membawa daftar masalah yang sudah menumpuk lama. Mulai dari aturan yang dirasa makin memberatkan, persaingan usaha yang dianggap tidak sehat, sampai urusan teknis seperti pendangkalan alur dan perizinan yang ribet. Semua disampaikan langsung di hadapan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam sebuah pertemuan di Surabaya pada Agustus 2020.
Pertemuan Penuh Uneg Uneg di Tengah Lesunya Bisnis Pelabuhan
Pertemuan ini digelar di tengah kondisi ekonomi yang lagi serba berat. Pandemi membuat kegiatan ekspor impor melambat, volume barang turun, dan aktivitas di pelabuhan otomatis ikut tersendat. Buat para pelaku usaha yang sehari harinya hidup dari arus logistik, situasi ini jelas bikin napas makin sesak.
Di forum itu, hadir para pelaku usaha yang tergabung dalam Forum Komunikasi Asosiasi Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Mereka mewakili berbagai asosiasi yang selama ini menjadi tulang punggung aktivitas kepelabuhanan di Surabaya. Semua datang dengan harapan sederhana, supaya suara mereka sampai ke pusat dan ada solusi nyata, bukan cuma janji normatif.
Asosiasi Asosiasi yang Hadir Membawa Keluhan
Satu hal yang bikin pertemuan ini terasa berat adalah daftar panjang asosiasi yang ikut nimbrung. Ada perwakilan dari Organda Tanjung Perak yang mengurus angkutan darat, Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Jawa Timur, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia Jawa Timur, asosiasi pemilik kapal, sampai gabungan pengusaha ekspor impor dan asosiasi depo kontainer.
Masing masing punya masalah sendiri, tapi benang merahnya sama, iklim usaha di pelabuhan terasa makin menekan. Mulai dari biaya operasional yang naik, aturan yang berubah ubah, sampai kekhawatiran soal keberadaan anak dan cucu perusahaan BUMN yang dinilai masuk ke lini usaha yang sudah lama digarap pengusaha lokal.
Buat pengusaha pengusaha ini, pertemuan dengan Ketua DPD RI bukan acara seremonial biasa. Mereka menganggap momen ini sebagai kesempatan untuk menyampaikan langsung apa yang selama ini cuma berputar di level surat, rapat teknis, atau keluhan informal di grup grup WhatsApp pelaku usaha.
Keluhan Utama Pelaku Usaha di Tanjung Perak
Kalau ditarik garis besar, keluhan yang disampaikan ke Ketua DPD RI bisa dibagi jadi beberapa kelompok. Ada yang menyangkut aturan impor dan perizinan, ada yang terkait peran BUMN di sektor pelabuhan, ada juga soal kondisi fisik pelabuhan dan biaya biaya yang harus ditanggung pelaku usaha.
Mereka tidak sekadar bilang, “kami keberatan”, tapi memaparkan contoh konkret yang selama ini menghambat aliran barang dan menambah biaya. Dari sisi pengusaha, semua hambatan itu pada akhirnya bikin produk Indonesia kurang kompetitif dan membuat arus logistik terasa berat di ongkos.
Aturan Impor yang Dianggap Terlalu Ribet
Salah satu keluhan paling sering muncul adalah soal aturan Persetujuan Impor atau PI. Buat importir, PI ini semacam pintu yang harus dilalui dulu sebelum barang bisa masuk. Masalahnya, menurut pelaku usaha, proses mengurus PI dianggap berbelit dan makan waktu lama.
Ketika PI terlambat terbit, barang yang sudah datang di pelabuhan bisa tertahan. Akibatnya, biaya penumpukan di pelabuhan naik, jadwal produksi di pabrik terganggu, dan pada akhirnya harga produk ikut terdongkrak. Di tengah situasi ekonomi yang lagi lesu, tambahan biaya seperti ini terasa sangat menyakitkan.
Pelaku usaha berharap, untuk masa sulit seperti ini, pemerintah bisa lebih lentur. Bukan berarti aturan dilanggar, tapi ada penyesuaian yang membuat dunia usaha bisa bergerak tanpa terus menerus merasa dikejar regulasi yang kaku.
Perizinan yang Harus Lewat Banyak Meja
Selain PI, keluhan lain yang muncul adalah soal perizinan yang dirasa berjilid jilid. Untuk urusan tertentu, pengusaha mengaku perlu surat keterangan dari PT Pelindo sebagai operator pelabuhan, lalu masih harus melapor ke instansi lain seperti Bea Cukai atau kantor kelurahan.
Alur perizinan yang panjang ini bikin pelaku usaha merasa seperti bolak balik tanpa ujung. Setiap tambahan meja yang harus dilalui berarti tambahan waktu dan, pada praktiknya, tambahan biaya. Di era ketika banyak layanan publik sudah mulai beralih ke sistem digital, pelaku usaha di Tanjung Perak berharap urusan perizinan pelabuhan juga bisa lebih ringkas dan transparan.
Iklim Usaha dan Kehadiran Anak Cucu BUMN
Di luar urusan regulasi, pelaku usaha juga menyampaikan keresahan soal persaingan usaha di lingkungan pelabuhan. Bukan sekadar soal kompetitor biasa, tapi tentang masuknya anak dan cucu perusahaan BUMN yang menggarap lini bisnis yang sebelumnya diisi pihak swasta lokal.
Dalam kacamata pelaku usaha, BUMN seharusnya fokus pada peran strategis yang memang tidak bisa dijalankan swasta. Kalau sampai anak cucu BUMN ikut bermain di sektor yang sudah lama diisi pengusaha lokal di Surabaya, muncul kekhawatiran soal persaingan yang dirasa tidak seimbang.
Kekhawatiran Terpinggirkan di Rumah Sendiri
Keluhan ini disampaikan ke Ketua DPD RI sebagai alarm agar dunia usaha lokal tidak pelan pelan tergusur di rumah sendiri. Mereka mengaku sudah berpuluh tahun investasi di sekitar Tanjung Perak, membangun jaringan, menyiapkan SDM, dan ikut memutar roda ekonomi Jawa Timur.
Ketika anak cucu BUMN yang punya akses modal besar, jaringan kuat, dan hubungan dekat dengan pengelola pelabuhan masuk ke lini yang sama, pelaku usaha swasta khawatir akan terjebak di posisi serba kalah. Margin makin tipis, ruang gerak menyempit, dan posisi tawar di depan pelanggan maupun pengelola pelabuhan ikut turun.
Mereka berharap, masukan dari lapangan ini bisa membuat pemerintah menegaskan lagi komitmen agar BUMN dan turunannya tidak justru mematikan usaha swasta, apalagi skala menengah dan kecil yang mempekerjakan banyak tenaga kerja.
Masalah Fisik Pelabuhan yang Tidak Bisa Diabaikan
Selain soal aturan dan persaingan bisnis, pelaku usaha juga menyoroti kondisi fisik pelabuhan. Tanjung Perak adalah salah satu pelabuhan tersibuk di Indonesia, sehingga masalah kecil di lapangan bisa berdampak besar pada arus logistik.
Di antara hal yang disorot adalah pendangkalan di beberapa area, terutama di sekitar galangan kapal. Kondisi ini membuat kapal tertentu kesulitan sandar dengan aman dan efisien. Buat perusahaan yang bergerak di bidang perkapalan dan galangan, pendangkalan berarti penurunan kapasitas, risiko kerusakan kapal, dan tentu saja potensi kerugian finansial.
Pendangkalan yang Bikin Biaya Membengkak
Pendangkalan membuat kapal tidak bisa masuk dengan muatan maksimal. Akhirnya, pemilik kapal harus mengurangi muatan atau mencari alternatif lain, yang pada ujungnya menambah biaya pengiriman. Buat pemilik galangan, mereka mungkin harus mengatur ulang jadwal docking dan memilih kapal kapal dengan draft tertentu saja.
Situasi seperti ini bikin pelaku usaha merasa seolah olah mereka beroperasi di jalur yang separuhnya berlubang. Mereka menuntut adanya pengerukan dan perbaikan yang konsisten, bukan sekadar proyek sesaat yang tidak tuntas.
Biaya Biaya Tambahan yang Dirasa Tidak Ringan
Masalah lain yang ikut disorot adalah soal biaya yang harus dibayar kapal kapal ketika melintasi Alur Pelayaran Barat Surabaya atau APBS. Laporan soal fee pelintasan ini juga sampai ke telinga Ketua DPD RI. Para pelaku usaha merasa, di tengah kondisi ekonomi yang serba berat, setiap rupiah biaya tambahan terasa sangat kentara di laporan keuangan.
Pelaku usaha tidak menolak adanya kewajiban tertentu, tapi mereka berharap ada transparansi yang jelas. Berapa besar biaya, untuk apa digunakan, dan bagaimana dampaknya terhadap peningkatan layanan. Kalau pelabuhan tertib, efisien, dan infrastruktur terjaga, pelaku usaha umumnya masih bisa menerima. Tapi kalau layanan dirasa biasa saja sementara biaya terus naik, di situlah keluhan makin keras terdengar.
Pandemi yang Bikin Bisnis Kepelabuhanan Makin Berat
Di luar masalah struktural yang sudah lama ada, pandemi menjadi semacam pukulan tambahan buat pelaku usaha. Ketika ekspor impor turun dan banyak pabrik mengurangi produksi, otomatis aktivitas di pelabuhan ikut menurun.
Ketua Forum Komunikasi Asosiasi Kepelabuhanan Tanjung Perak, Henky Pratoko, menyampaikan bahwa pandemi membuat aktivitas ekonomi di dalam negeri banyak yang tersendat, tidak terkecuali bisnis di lingkungan Tanjung Perak. Di masa seperti ini, pelaku usaha berharap pemerintah memberi ruang bernapas lebih longgar.
Harapan Ada Toleransi Lebih ke Dunia Usaha
Pelaku usaha berkali kali menekankan bahwa mereka bukan minta aturan dihapus, tapi minta pendekatan yang lebih mengedepankan pelayanan ketimbang sekadar penegakan aturan kaku. Menurut mereka, dunia usaha sedang berjibaku untuk mempertahankan kegiatan bisnis supaya tidak mati sama sekali.
Dalam kondisi seperti ini, kebijakan yang terlalu keras tanpa melihat konteks bisa membuat banyak perusahaan berjatuhan. Efeknya bukan cuma ke pemilik modal, tapi juga ke karyawan, mitra, dan rantai ekonomi yang ikut hidup dari aktivitas di pelabuhan. Itu sebabnya, mereka menyampaikan langsung harapan agar pemerintah mempertimbangkan relaksasi di beberapa titik yang dirasa terlalu menekan.
Respons Ketua DPD RI di Tengah Deretan Keluhan
Di hadapan pelaku usaha, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti tidak hanya mendengar, tapi juga menyatakan siap menindaklanjuti. Ia meminta asosiasi asosiasi kepelabuhanan untuk menyampaikan aspirasi secara tertulis agar bisa dibedah lebih dalam, apa saja substansi permasalahannya.
Sebagai pimpinan lembaga perwakilan daerah, ia mengaku siap meneruskan berbagai temuan dan keluhan ini ke kementerian terkait, bahkan ke Presiden jika diperlukan. Hal ini senada dengan penjelasan di situs resmi DPD RI, yang menyebut bahwa masalah iklim usaha di Pelabuhan Tanjung Perak menjadi perhatian dalam rapat rapat kerja dengan instansi terkait.
Janji Mengawal Sampai ke Level Kebijakan
LaNyalla menegaskan, beberapa keluhan yang menyangkut ekspansi anak cucu BUMN di sektor usaha yang sudah diisi swasta, aturan yang memberatkan, hingga potensi pelanggaran peraturan perundangan akan menjadi bahan rekomendasi dari Komite DPD RI. Rekomendasi ini nantinya akan diteruskan ke kementerian maupun lembaga penegak hukum untuk pendalaman lebih lanjut.
Buat pelaku usaha, pernyataan ini penting. Mereka butuh sinyal bahwa apa yang disampaikan bukan sekadar masuk ke catatan notulensi dan hilang begitu saja. Ada harapan bahwa keluhan di level pelabuhan bisa bergerak naik menjadi bahan kajian di level nasional.
Tanjung Perak Sebagai Nadi Ekonomi dan Kenapa Keluhan Ini Krusial
Pelabuhan Tanjung Perak bukan pelabuhan kecil yang pengaruhnya terbatas di satu kota. Ini adalah salah satu pelabuhan utama di Indonesia, terutama untuk wilayah Indonesia timur. Arus barang dari dan ke berbagai daerah banyak yang bersandar di sini.
Itu sebabnya, setiap masalah yang terjadi di Tanjung Perak efeknya bisa berantai. Kalau perizinan lama, barang tertahan. Kalau biaya mahal, harga di pasar ikut naik. Kalau pelaku usaha lokal tersingkir, struktur ekonomi jadi timpang. Keluhan yang disampaikan ke Ketua DPD RI bukan sekadar curhat lokal, tapi menyangkut desain besar ekosistem logistik nasional.
Suara dari Lapangan yang Jarang Terdengar ke Pusat
Sering kali, kebijakan dibuat di pusat dengan semangat memperbaiki tata kelola, menutup celah pelanggaran, atau mengejar penerimaan negara. Tapi di lapangan, pelaku usaha merasakan sisi lain yang kadang tidak tertangkap di dokumen resmi. Mereka melihat antrean truk yang mengular, kapal yang harus menunggu di luar karena alur dangkal, serta dokumen yang harus bolak balik diteken di beberapa meja.
Pertemuan di Surabaya ini menjadi salah satu momen ketika suara dari bawah bisa naik ke atas tanpa filter terlalu banyak. Pelaku usaha bicara apa adanya, lengkap dengan contoh kasus, sementara Ketua DPD mendengar dan menanggapi dengan janji mengawal.
Harapan Pelaku Bisnis Setelah Pertemuan
Bagi pelaku bisnis kepelabuhanan, pertemuan dengan Ketua DPD RI ini tidak otomatis menyelesaikan masalah. Tapi setidaknya, mereka merasa ada pintu yang terbuka untuk menyampaikan persoalan secara lebih sistematis.
Mereka berharap, keluhan soal perizinan yang rumit, aturan impor yang memberatkan, ekspansi anak cucu BUMN, biaya pelintasan alur, sampai masalah teknis seperti pendangkalan, tidak berhenti di ruang pertemuan saja. Di mata mereka, perubahan kecil di satu regulasi atau satu prosedur saja bisa punya efek besar pada kelancaran usaha.
Ke depan, pelaku usaha di Tanjung Perak ingin melihat pelabuhan yang bukan cuma sibuk secara fisik, tapi juga sehat dari sisi iklim usaha. Pelabuhan yang aturan dan biayanya jelas, infrastrukturnya terjaga, serta ruang bagi pengusaha lokal dan BUMN diatur secara adil.
Bagi mereka, itulah makna paling konkret dari pertemuan dengan Ketua DPD RI di Surabaya, sebuah upaya untuk memastikan bahwa denyut nadi logistik Indonesia yang berpusat di pelabuhan pelabuhan besar seperti Tanjung Perak tidak tersendat hanya karena masalah yang sebenarnya bisa diselesaikan jika semua mau duduk bareng dan mendengar suara lapangan lebih serius.