Nama Kyai Ma’ruf Amin sudah lama dikenal sebagai rujukan di ruang keulamaan, organisasi, sampai panggung kenegaraan. Sosoknya sering dibicarakan bukan karena sensasi, tapi karena jejak panjang yang rapi: tumbuh dari tradisi pesantren, naik lewat kerja organisasi, lalu masuk ke jantung kebijakan nasional saat dipercaya menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia.
Akar Pesantren dari Tangerang yang Membentuk Karakter
Kiai Ma’ruf lahir di Tangerang, Banten, pada 11 Maret 1943. Dari awal, latar keluarganya dekat dengan tradisi keagamaan, sehingga jalur pendidikan yang ditempuh pun kental dengan suasana madrasah dan pesantren.
Ia memulai pendidikan dasar di Sekolah Rakyat sekaligus Madrasah Ibtidaiyyah di Tangerang dan menuntaskan tahap itu pada 1955. Setelah itu, ia melanjutkan nyantri di Pesantren Tebuireng, Jombang, hingga sekitar 1961, sebelum kemudian merampungkan pendidikan sarjana di Fakultas Ushuluddin Universitas Ibnu Chaldun Bogor pada 1967. Pola ini khas santri: kuat di fondasi agama, lalu dilengkapi disiplin akademik.
Dalam sejumlah catatan biografis, Kiai Ma’ruf juga disebut memiliki keterhubungan nasab dengan ulama besar Syekh Nawawi al Bantani, sementara ayahnya, KH Mohamad Amin, dikenal sebagai ulama di wilayah Barat Tangerang. Rangkaian latar semacam ini biasanya membentuk cara pandang yang tegas, tapi tetap bertumpu pada kerja kerja maslahat.
“Yang membedakan tokoh besar dengan tokoh ramai adalah konsistensi. Kiai Ma’ruf tampil tenang, tapi kerja dan pengaruhnya jalan terus.”
Mengabdi di Nahdlatul Ulama, Naik ke Puncak Syuriyah
Dalam perjalanan organisasi, salah satu tonggak penting adalah ketika ia ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU. Pada Muktamar NU di Jombang, ia ditetapkan melalui mekanisme ahlul halli wal aqdi setelah KH Mustofa Bisri menyatakan tidak bersedia menjadi Rais Aam. Peristiwa ini menempatkan Kiai Ma’ruf pada posisi puncak struktural Syuriyah PBNU pada masa khidmat 2015 sampai 2020, dengan fase awal yang paling menonjol berada pada 2015 sampai 2018.
Dalam sebuah acara Anugerah Satu Abad NU, PBNU memberikan penghargaan “Tokoh Pejuang NU” kepada Kiai Ma’ruf Amin atas kiprahnya sebagai Rais Aam masa khidmat 2015 sampai 2018 yang dinilai turut membesarkan dan melakukan perbaikan di organisasi.
Menariknya, di momen penghargaan itu, ia menjelaskan beban Rais Aam bukan sekadar jabatan struktural, melainkan maqom yang menuntut kualifikasi tertentu, lalu mengulas misi NU sebagai jam’iyatul ishlah, kerja perbaikan yang menyentuh umat, bangsa, dan bahkan dunia. Narasi ini memperlihatkan watak kepemimpinan khas pesantren: menguatkan kerangka nilai, baru kemudian bicara program.

Cara Kiai Memahami Tugas Islah di Organisasi
Di titik ini terlihat mengapa banyak orang menyebutnya figur besar. Ia tidak membingkai NU semata sebagai organisasi massa, tetapi sebagai institusi perbaikan yang punya mandat sosial dan kebangsaan. Karena itu, ketika ia berbicara ishlahul ummah atau ishlahul wathan, yang dimaksud bukan slogan, melainkan cara berpikir: memperbaiki tata kelola, memperkuat barisan ulama, merapikan hubungan NU dengan negara, dan memastikan NU tetap jadi rumah besar yang meneduhkan.
Peran di Majelis Ulama Indonesia dan Mesin Fatwa Ekonomi Syariah
Di ranah keulamaan nasional, nama Kiai Ma’ruf juga kuat melalui Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Di struktur DSN MUI, ia tercatat sebagai bagian dari Badan Pengawas dalam masa khidmat 2020 sampai 2025.
Dalam rapat rapat pleno DSN, Kiai Ma’ruf kerap menekankan bahwa fatwa bukan keputusan rapat biasa, melainkan proses kajian mendalam, mempertimbangkan pendapat ulama terdahulu, menguji praktiknya, dan memikirkan dampaknya pada produk ekonomi syariah.
Di sini terlihat prestasi yang sering luput dari sorotan harian: membangun disiplin fatwa agar ekonomi syariah tumbuh, tapi tidak mengorbankan prinsip. Ia bahkan menekankan DSN tidak sekadar menolak produk yang belum sesuai syariah, melainkan memberi solusi agar bisa diluruskan. Pola kerja seperti ini membuat fatwa menjadi jembatan, bukan palang pintu.
Mengapa DSN MUI Menjadi Simpul Penting
Bagi industri, DSN MUI memberi kepastian arah. Bagi masyarakat, DSN MUI menjaga agar label syariah tidak jadi tempelan. Ketika Kiai Ma’ruf menekankan integritas, independensi, dan kualitas fatwa, itu bukan pesan seremonial, melainkan garis besar bagaimana kepercayaan publik dijaga di sektor yang sensitif.

Dari Fatwa ke Kebijakan, Memimpin Langkah Ekonomi dan Keuangan Syariah
Jejaknya di ekonomi syariah bukan sekadar wacana. Saat menjabat Wakil Presiden, Kiai Ma’ruf memimpin agenda ekonomi syariah melalui peran sebagai Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. Di sejumlah rapat pleno, ia menekankan arahan strategis untuk menjaga keberlanjutan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Dalam banyak forum, garis kebijakannya konsisten: pembangunan ekosistem industri halal dan kewirausahaan syariah sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi, mengoptimalkan peran sektor keuangan syariah untuk menopang pembiayaan ekosistem, mendorong terobosan ekspor produk halal melalui penguatan kapasitas UMKM, serta meminta komitmen kepala daerah agar arah kebijakan ekonomi syariah masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Kalau dibaca pelan, garisnya jelas: ekonomi syariah tidak boleh berhenti di seminar. Ia harus menyentuh regulasi, anggaran, insentif, promosi investasi, ekspor, sampai kemampuan UMKM. Dan Kiai Ma’ruf memilih jalur yang pragmatis: memperkuat ekosistem, bukan hanya jargon.
“Ekonomi syariah itu bukan milik satu kelompok. Ia harus terasa manfaatnya di pasar, di dapur UMKM, dan di lapangan kerja.”
Menjadi Wakil Presiden, Menjaga Tradisi Sambil Mengurus Negara
Kiai Ma’ruf Amin dilantik sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019. Sejak itu, ia menjalani peran kenegaraan dengan membawa identitas ulama yang tidak dibuat buat.
Yang menarik dari periode ini adalah posisinya sebagai kiai yang masuk ke struktur negara tanpa meninggalkan identitas kulturalnya. Ia tetap hadir dengan gaya komunikasinya sendiri: tenang, kalimatnya tidak meledak ledak, dan sering mengikat pesan ke istilah yang akrab di pesantren. Di banyak forum, pendekatannya lebih mirip ngaji kebijakan, bukan orasi panggung.
Cara Kerja di Balik Layar, Tidak Banyak Gimik
Ada tipe pemimpin yang bekerja dengan suara keras, ada yang bekerja dengan keteguhan ritme. Kiai Ma’ruf lebih sering berada di tipe kedua. Ia memimpin rapat, memberi arahan, menagih evaluasi, lalu meminta laporan. Gaya ini terlihat jelas saat ia menangani agenda stunting: bicara target, bicara konvergensi program, lalu bicara disiplin pelaporan.
Mengawal Percepatan Penurunan Stunting, Fokus pada Aksi Daerah
Salah satu kerja besar yang menempel pada namanya saat di pemerintahan adalah percepatan penurunan stunting. Dalam sejumlah arahan kepada gubernur di provinsi prioritas, ia menekankan komitmen semua pemangku kepentingan, fokus pada intervensi spesifik dan sensitif, perencanaan berbasis data, optimalisasi anggaran termasuk transfer ke daerah, serta penguatan konvergensi program dari level desa sampai kementerian.
Di level kebijakan, percepatan penurunan stunting dipagari dengan aturan presiden yang menegaskan target nasional dan tata koordinasi lintas sektor. Kiai Ma’ruf berkali kali menekankan target 14 persen pada 2024 harus dicapai melalui kolaborasi, terobosan, dan kepatuhan pada acuan kebijakan serta rencana aksi nasional.
Pada fase fase menjelang target, ia juga menyoroti evaluasi dan analisis lanjutan, dengan hasil dilaporkan dalam batas waktu tertentu, serta penajaman strategi karena sisa waktu menuju target makin sempit. Dalam beberapa rapat, ia mendorong adanya penghargaan bagi daerah yang berhasil dan langkah tegas bagi yang tertinggal, termasuk optimalisasi Dana Desa untuk stunting.
Dalam laporan kinerja yang dibahas di tingkat nasional, penurunan prevalensi stunting disebut menunjukkan tren turun dibanding beberapa tahun sebelumnya, dan Kiai Ma’ruf menekankan pekerjaan rumah untuk membebaskan anak Indonesia dari stunting harus terus dilanjutkan.
Mengapa Stunting Jadi Agenda Serius di Tangan Wapres
Karena stunting bukan cuma angka kesehatan. Ia berkaitan dengan kualitas SDM, produktivitas, sampai daya saing. Kiai Ma’ruf menempatkannya sebagai agenda lintas sektor, sehingga yang disentuh bukan hanya layanan kesehatan, tetapi juga jaminan layanan keluarga rentan, edukasi gizi, penguatan layanan dasar, serta sinkronisasi anggaran. Arahannya tajam: program tidak boleh berdiri sendiri, harus konvergen, dan harus bisa diukur.

Pengakuan Akademik, Keilmuan yang Diakui Lembaga
Prestasi tidak selalu berupa jabatan. Kiai Ma’ruf juga menerima gelar doktor honoris causa dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah dari perguruan tinggi, yang menegaskan pengakuan institusi akademik terhadap karya, pemikiran, dan kiprahnya di bidang ekonomi syariah.
Bagi publik, penghargaan akademik semacam ini memberi sinyal bahwa pengaruhnya bukan hanya karena posisi organisasi, tetapi juga karena otoritas keilmuan. Ia dipandang memahami kerangka hukum ekonomi syariah dan mampu menjembatani kebutuhan praktik dengan rujukan fikih yang memadai.
Figur Kiai yang Tetap Nyambung dengan Warga
Di mata banyak orang, kekuatan Kiai Ma’ruf ada pada kemampuan menjaga keseimbangan. Ia bisa bicara fikih, bisa bicara ekonomi, bisa bicara pemerintahan, tanpa mengubah gaya menjadi terlalu elitis. Bahkan saat menerima penghargaan Tokoh Pejuang NU, ia memilih bahasa yang membumi dan mengakui peran kolektif, sambil tetap mengingatkan tentang beratnya amanah organisasi.
Kalau ingin mencari kuncinya, mungkin ada pada cara ia mendefinisikan tugas: perbaikan. Bukan sekadar menang debat, bukan sekadar tampil di layar, tapi memastikan institusi berjalan dan nilai tetap terjaga. Di level negara, itu muncul dalam konsistensinya memimpin rapat, meminta evaluasi, dan menagih implementasi program. Di level keulamaan, itu muncul dalam penekanan pada kualitas fatwa dan solusi, bukan reaksi cepat.
Warisan yang Terlihat di Banyak Jalur
Satu jalur tampak di NU, ketika ia dipercaya memegang posisi puncak Syuriyah dan dinilai memberi warna perbaikan organisasi pada masa khidmat tertentu.
Jalur lain tampak di DSN dan arsitektur ekonomi syariah, ketika ia menekankan fatwa yang ketat secara metodologi, sekaligus mendorong ekonomi syariah bergerak lewat ekosistem industri halal, UMKM, dan kebijakan daerah.
Dan jalur yang paling terasa di kebijakan sosial adalah stunting, yang ia dorong lewat arahan, target, evaluasi, dan penajaman konvergensi program lintas sektor serta lintas level pemerintahan.