Transisi energi di Indonesia bukan lagi sekadar jargon konferensi. Ia sudah masuk ke dokumen negara, rencana pembangkit, skema pembiayaan, sampai ke proyek yang bisa disentuh warga, dari panas bumi di lereng Ijen hingga listrik dari sampah di Surabaya. Tantangannya tetap besar karena listrik Indonesia masih bertumpu pada batubara, sementara kebutuhan industri dan rumah tangga terus naik. Namun arah kebijakannya kian jelas: menambah porsi energi terbarukan, memperkuat jaringan, dan mencari cara agar biaya listrik tetap terjaga.
Komitmen resmi dan angka yang jadi patokan
Di level internasional, Indonesia menegaskan target penurunan emisi dan menjaga komitmen menuju net zero emissions pada 2060 atau lebih cepat. Dalam dokumen Second NDC yang disampaikan ke UNFCCC, Indonesia juga menegaskan peningkatan ambisi penurunan emisi, termasuk angka 31,89 persen untuk skenario tanpa dukungan internasional dan 43,20 persen dengan dukungan internasional.
Di dalam negeri, target bauran energi terbarukan yang paling sering jadi rujukan adalah 23 persen pada 2025, yang selama beberapa tahun terakhir dipandang menantang karena realisasi bauran energi terbarukan bergerak pelan. Sejumlah pemantau kebijakan mencatat porsi energi terbarukan di bauran energi primer Indonesia masih jauh dari target, dengan kenaikan yang relatif tipis dari tahun ke tahun.
RUPTL jadi panggung utama, karena listrik butuh rencana yang bisa dikerjakan
Kalau bicara transisi energi di sektor kelistrikan, dokumen yang paling menentukan ritme adalah RUPTL, rencana usaha penyediaan tenaga listrik. RUPTL 2021 sampai 2030 dikenal sebagai “RUPTL hijau” karena memasukkan porsi penambahan pembangkit energi baru terbarukan yang lebih besar dibanding periode sebelumnya, dengan narasi bahwa mayoritas tambahan kapasitas pembangkit diarahkan ke energi terbarukan.
Namun peta jalan RUPTL juga tidak berjalan di ruang hampa. Pertumbuhan permintaan listrik, kebutuhan keandalan sistem, dan proyek yang sudah telanjur masuk pipa membuat transisi tidak bisa dilakukan dengan membalik saklar. Karena itu, pemerintah dan PLN perlu mengatur urutan yang masuk akal: energi terbarukan bertambah, jaringan dikuatkan, penyimpanan energi mulai disiapkan, dan unit fosil yang paling boros emisi diprioritaskan untuk pensiun lebih cepat ketika skemanya siap.
RUPTL baru yang disiapkan untuk dekade berikutnya
Sinyal paling kuat datang dari pembahasan RUPTL baru untuk periode berikutnya. Reuters melaporkan pemerintah menyiapkan rencana tambahan kapasitas sekitar 71 GW hingga 2034, dengan sekitar 70 persen berasal dari energi terbarukan, dan target porsi energi terbarukan di bauran listrik meningkat dari sekitar 12 persen menjadi sekitar 35 persen pada 2034. Paketnya mencakup penambahan besar PLTS, hidro, dan panas bumi, disertai baterai untuk PLTS.
Di saat yang sama, rencana itu juga mengakui realitas transisi: masih ada sebagian pembangkit batubara yang tetap berjalan karena merupakan “warisan proyek” yang sudah terlanjur masuk rencana, dan gas diproyeksikan menjadi penopang beban dasar di beberapa wilayah, terutama Jawa.
Perpres 112 dan aturan main yang ingin membuat investor lebih nyaman
Transisi energi butuh proyek, proyek butuh kepastian aturan. Salah satu payung kebijakan penting adalah Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 yang mengatur percepatan pengembangan energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik. Ringkasnya, regulasi ini memuat pengaturan mekanisme pengadaan, skema harga, dan juga arahan terkait pembatasan pembangunan PLTU baru dengan pengecualian tertentu.
Di lapangan, implementasi aturan harga dan pengadaan sering menjadi titik krusial. Pengembang butuh kalkulasi yang masuk akal, PLN butuh tarif yang tidak membebani sistem, pemerintah ingin investasi tetap masuk tanpa membuat listrik melambung. Di sinilah negosiasi teknis terjadi, bukan di spanduk, melainkan di desain kontrak dan kesiapan proyek.
JETP dan uang transisi yang tidak cukup kalau hanya jadi headline
Indonesia masuk dalam Just Energy Transition Partnership (JETP), skema dukungan transisi energi yang nilainya besar dan sering disebut sebagai contoh model pembiayaan transisi. JETP Indonesia menargetkan percepatan energi bersih, termasuk pengurangan emisi sektor kelistrikan dan dorongan investasi proyek prioritas.
Namun uang transisi tidak otomatis mengalir hanya karena ada komitmen. Reuters juga mencatat dinamika politik pendanaan, termasuk keluarnya Amerika Serikat dari keterlibatan tertentu, sementara mitra lain menyatakan tetap melanjutkan dukungan. Di sisi Indonesia, pemerintah menegaskan proyek tetap berjalan dan mencari sumber pendanaan alternatif.
Satu contoh proyek JETP yang benar benar mulai bergerak
Di level proyek, contoh yang sering disebut adalah PLTS terapung Saguling. Reuters melaporkan PLN mulai membangun PLTS terapung 92 MWp di Waduk Saguling, dengan target operasi komersial pada 2026, serta proyeksi produksi listrik tahunan dan pengurangan emisi.
Bagi publik, proyek seperti ini penting bukan hanya karena fotonya menarik. Ia memberi sinyal bahwa energi terbarukan skala besar tidak lagi berhenti di “rencana”, tetapi masuk fase konstruksi, pembiayaan, dan jadwal operasi.
Cerita dari Jawa Timur, ketika transisi energi tidak lagi terasa jauh
Di Jawa Timur, transisi energi punya wujud yang dekat dengan warga, karena provinsi ini adalah pusat industri, beban listrik besar, dan juga memiliki potensi EBT yang beragam. Dua contoh yang paling mudah dibaca publik adalah panas bumi di kawasan Ijen dan listrik dari pengolahan sampah di Surabaya.
Keduanya menunjukkan satu hal: transisi energi di daerah tidak selalu berarti mengganti semua pembangkit besar sekaligus. Ia bisa dimulai dari proyek yang menambah pasokan listrik bersih, mengurangi beban lingkungan, dan memberi pekerjaan lokal, sambil sistem besar pelan pelan dibenahi.
Panas bumi Ijen, listrik bersih dari dapur bumi Bondowoso
PT Medco Energi Internasional melaporkan Presiden Prabowo meresmikan operasi komersial PLTP Ijen di Bondowoso, Jawa Timur, sebagai proyek panas bumi pertama di Jawa Timur, dengan kapasitas tahap awal 35 MW dan klaim mampu memasok listrik bersih untuk lebih dari 85.000 rumah tangga, serta estimasi penurunan emisi hingga 230.000 ton CO2 per tahun.

Yang menarik dari proyek panas bumi adalah karakternya yang bisa menjadi pasokan stabil, tidak tergantung siang malam seperti surya. Di sistem Jawa Bali yang bebannya padat, pembangkit stabil dari panas bumi bisa membantu menjaga keandalan, tentu dengan catatan pengelolaan lingkungan, tata ruang, dan penerimaan sosial dikerjakan serius.
PLTSa Benowo Surabaya, listrik dari sampah yang setiap hari menumpuk
Surabaya punya cerita berbeda. Di Benowo, sampah kota diproses menjadi listrik. ANTARA melaporkan kontribusi energi bersih PLTSa Benowo mencapai 166,1 GWh selama sembilan tahun beroperasi.
Proyek seperti ini biasanya memantik diskusi berlapis. Di satu sisi, ia membantu mengurangi beban TPA dan menghasilkan listrik. Di sisi lain, isu emisi udara, standar pengolahan, dan transparansi pemantauan perlu jadi perhatian, karena transisi energi tidak boleh menukar satu masalah lingkungan dengan masalah lain.
Jaringan listrik dan penyimpanan, pekerjaan sunyi yang menentukan berhasil tidaknya transisi
Penambahan pembangkit EBT sering terlihat megah di peresmian, tetapi yang menentukan keberlanjutan adalah jaringan transmisi, distribusi, dan kemampuan sistem menyerap listrik intermiten. PLTS skala besar misalnya, butuh dukungan baterai atau fleksibilitas sistem, termasuk manajemen beban dan penguatan jaringan antar wilayah.
Dalam rencana RUPTL yang dibahas untuk 10 tahun ke depan, pemerintah menyebut PLTS akan didorong bersama sistem baterai, dan kapasitas hidro serta panas bumi tetap jadi tulang punggung EBT.
Kalau pekerjaan jaringan ini tertinggal, risiko yang muncul bukan hanya pemadaman. Bisa juga terjadi “curtailment”, listrik dari EBT terpaksa dipangkas karena jaringan tidak siap, lalu investor kecewa, proyek berikutnya melambat, dan target jadi makin jauh.
Industri dan listrik captive, titik panas yang sering luput dari sorotan publik
Satu isu yang makin sering dibahas adalah listrik captive, pembangkit untuk kebutuhan industri sendiri, yang banyak didominasi batubara, terutama untuk kawasan pemrosesan mineral dan manufaktur berat. Reuters mengutip laporan JETP yang memperkirakan Indonesia butuh investasi besar untuk mendekarbonisasi sektor ini, serta menggambarkan dominasi batubara pada kapasitas captive dan peluang peningkatan EBT seperti surya, hidro, dan baterai.
Untuk wilayah seperti Jawa Timur yang punya kantong industri kuat, isu ini relevan. Transisi energi tidak cukup hanya bicara listrik rumah tangga. Kalau industri masih mengandalkan batubara lewat pembangkit captive, maka emisi tetap tinggi dan tekanan global soal rantai pasok hijau bisa menjadi hambatan dagang.
Perdagangan karbon, insentif, dan kebutuhan transparansi
Di luar pembangkit, Indonesia juga mulai menata instrumen ekonomi, dari ETS sektor listrik hingga perdagangan karbon. Sejumlah referensi kebijakan mencatat Indonesia meluncurkan sistem perdagangan emisi untuk sektor listrik pada 2023, dengan cakupan awal tertentu pada pembangkit batubara terhubung jaringan PLN.
Reuters juga melaporkan Indonesia membuka kembali perdagangan karbon internasional setelah jeda beberapa tahun, disertai penekanan pada registry yang transparan untuk mencegah penghitungan ganda.
Di atas kertas, pasar karbon bisa membantu menutup gap pembiayaan proyek iklim. Tetapi kredibilitasnya ditentukan oleh kualitas unit karbon, kejelasan otorisasi, serta keterbukaan data. Kalau pasar karbon dianggap abu abu, investor besar biasanya menahan diri, dan manfaat ke proyek transisi tidak akan terasa.
Mengukur transisi dari sisi warga, listrik tetap andal, biaya tetap masuk akal
Pada akhirnya, warga menilai transisi energi bukan dari seminar, melainkan dari tiga hal sederhana: listrik menyala, tagihan tidak bikin pusing, dan lingkungan sekitar terasa lebih sehat. Karena itu, transisi energi di Indonesia perlu menjaga keseimbangan antara ambisi dan realitas sistem.
Ketika proyek seperti PLTP Ijen masuk jaringan Jawa Bali, atau PLTSa Benowo menambah pasokan listrik bersih kota, publik melihat transisi sebagai sesuatu yang nyata, bukan poster. Tetapi agar laju ini tidak tersendat, pekerjaan rumah seperti kepastian regulasi, percepatan jaringan, pendanaan yang benar benar cair, serta perbaikan tata kelola proyek harus berjalan beriringan, dari pusat sampai daerah.