Salah Pak Amien Rais Itu Apa?

oleh -1,460 views
oleh

SUARAJATIM.CO.ID-Seorang kawan, yang juga Dosen Senior di Surabaya, di bidang Ilmu Komunikasi, mengirim pesan Whatsapp tidak biasa. Kawan satu ini tergolong santun pribadinya, halus perangainya, dan bicara pun senantiasa dengan nada yang tidak meninggi. Bukan karena usianya yang sudah kepala enam, tapi yang saya tahu dia adalah senior dengan Emotional Quality matang sejak mudanya. Tidak ada jejak “keras” dalam sikapnya.

Tapi, tidak Rabu pagi (26 Juni 2018) itu, dia mengirim meme penghinaan pada Amien Rais, Dosennya saat dia mengenyam pendidikan S1-nya di UGM Jogjakarta. Kawan satu ini mengirim meme yang diposting Syakieb Sungkar di FB-nya. Dengan teknik Photoshop atau yang sejenisnya, Syakieb mengganti foto seorang tua tanpa mengenakan pakaian dan hanya dengan balutan celana compang camping, robek di sana sini serta tanpa alas kaki, dan wajah orang itu digantinya dengan wajah Pak Amien Rais. Dan diberi komentar “Jalan Kaki Jogja-Monas”.

Kawan saya tadi itu mengirim kalimat “kemarahan”, “Sebagai bekas mahasiswanya, saya tidak rela beliau diperlakukan demikian. Rasanya ingin menamparnya!”

Salah apa Pak Amien Rais sehingga harus diperlakukan dengan tidak baik oleh Syakieb itu, seorang intelektual dan profesional. Saya tidak yakin beliau mengenal pribadi Pak Amien Rais dengan baik, bahkan saya yakin beliau cuma kenal nama saja, dan sikap politik Amien Rais yang bisa jadi tidak disukainya, karena kritikan-kritikannya tajam. Pak Amien memilih jalur konsis mengkritisi rezim yang ada tanpa henti. Bahkan sejak rezim Soeharto pun sikap politiknya tidak berubah.

Karenanya, ketidaksukaan Syakieb pada sikap politik Pak Amien, yang tidak sejalan dengan sikap politiknya, itu diumbar di ruang publik dengan meme yang tidak senonoh, dan bahkan tidak layak dilakukan seseorang yang tidak berpendidikan tinggi sekalipun… Ketidaksukaan pada seseorang, juga pada pilihan-pilihan politik yang berbeda, tidak lantas menjadikan kita boleh memperlakukan seseorang dengan sekehendak keinginan. Hidup punya aturan-aturan dan norma yang mengikat.

Intelektualitas ternoda

Jenis manusia semacam Syakieb ini cukup banyak menghiasi publik khususnya di media sosial (medsos). Jenis manusia yang menganggap jika bisa melakukan kelakuan yang tidak biasa itu hebat. Bisa mengolok-olok tokoh sekelas Amien Rais dengan cara yang tidak senonoh itu dianggapnya sebagai prestasi. Intelektualitas yang dimilikinya jatuh pada sikap-sikap tidak terpuji. Dia melakukan pekerjaan yang sungguh bertolak belakang dengan intelektualitasnya…

Pandai dan cakap pada satu sisi tertentu, tapi bodoh dan alpa dalam mengelola mental spiritualnya. Kecongkakan intelektual dihadirkan, yang tentu tanpa landasan moral, menjadikan dia tidak ubahnya menjelma sebagai monster menyeramkan.

Siapa Syakieb Sungkar itu? Dari pelacakan yang didapat, dia adalah seorang Ahokers dan pengagum Jokowi (Jokowers), itu manusiawi. Orang boleh suka bahkan mengagumi pada tokoh tertentu, itu haknya. Tapi kita tidak boleh karena kekaguman itu, pada siapa pun, lalu menyerang, merendahkan, dan menghina, disebabkan seseorang itu memilih jalur yang berseberangan dengan figur yang dikaguminya itu. Amien Rais memilih jalur berseberangan pemahaman politiknya dengan Jokowi selaku Presiden, dan Syakieb lalu dengan lancangnya menghinanya.

Tentu banyak yang terusik bahkan marah melihat Pak Amien, lokomotif reformasi dan mantan Ketua Umum Muhammadiyah, diperlakukan dengan tidak sepantasnya. Keliaran yang tidak pantas dilakukannya itu, tidak lantas melambungkan nama Jokowi, tapi justru merugikannya. Revolusi mental yang menjadi arah kebijakan Jokowi dirusak dengan mempertontonkan perilaku tidak sepantasnya.

Kebebasan yang terukur

Kesuksesan, ketenaran, pergaulan luas, acap membuat seseorang merasa bisa melakukan segala-galanya, berbuat semaunya, sekehendak hatinya. Terjebak pada sikap digdaya, merasa kuat, dan karenanya melihat yang lain kecil dan patut dihinakan… Model yang demikian itu bisa didefinisikan dengan kecongkakan struktural, dan ini banyak kita lihat di medsos belakangan ini, serang menyerang antarindividu dan kelompok, disebabkan tidak sejalan dengan kepentingan dan atau pilihan politiknya.

Syakieb dikenal sebagai kolektor lukisan, bahkan disebut pekerja seni. Jika karena itu lalu menghina, melecehkan dan merendahkan seseorang, dia anggap sebagai kebebasan berekspresi, maka pandangan itu absurd… Kebebasan berekspresi itu satu hal, tapi melecehkan seseorang itu hal lainnya. Maka kebebasan berekspresi pun ada batasan-batasan mana yang boleh dan tidak boleh… Tanpa undang-undang pun yang mengatur, mestinya secara konvensi kita tahu batasan-batasannya.

Hidup dalam demokrasi dan kebebasan tidak serta merta kita boleh mengusik kebebasan orang lain. Dia dibatasi oleh aturan dan norma yang mengikat. Karenanya, kebebasan itu terbatas jika harus bersentuhan dengan kepentingan orang lain.

Seorang Syakieb itu mestinya tahu persis bahwa perilakunya mengunggah foto yang direkayasa yang menghina seseorang itu akan dijerat dengan Undang-undang Nomer 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dan juga diatur secara umum di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), tepatnya diatur dalam Pasal 310 dan 311, sebagaimana asas hukum “lex spesialis derogate lex generalis”.

Adalah Sekretaris Jenderal Koordinator Nasional Forum Komunikasi Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM), telah melaporkan kasus pencemaran nama baik Pak Amien Rais pada pihak Kepolisian. Dan selayaknya Polisi segera mengusut tindakan yang dilakukan Syakieb Sungkar tersebut.

Apa yang dilakukan Syakieb telah memenuhi unsur pidana sebagaimana menurut pakar Cyber Law, Josua Sitompul. Dimana menurutnya ada tiga hal yang harus diperhatikan, sebuah konten di medsos bisa dikatakan sebuah penghinaan atau pencemaran nama baik. Pertama, harus ada kejelasan sebuah identitas seseorang yang dicemarkan nama baiknya merujuk kepada pribadi tertentu. Kedua, identitas itu bisa berupa foto, username, riwayat hidup atau informasi lainnya yang menyangkut seseorang. Ketiga, identitas itu walaupun bukan identitas asli tetapi diketahui oleh umum merujuk kepada identitas korban bukan orang lain.

Karenanya, saya yakin laporan Fokal IMM di atas direspons pihak kepolisian dengan cepat dan profesional. Tidak ada yang kebal di hadapan hukum, dan ini agar bisa menjadi efek jera dan pembelajaran bagi pengguna medsos khususnya, untuk senantiasa bersikap dan berkomentar dengan baik, yang tidak melanggar norma hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *