Kasus es gabus yang ramai di Jakarta Pusat ini bermula dari kecurigaan warga soal jajanan tradisional yang disebut mirip spons, lalu berujung pada tindakan aparat di lapangan yang terekam dan menyebar cepat. Di ujung cerita, hasil pemeriksaan kepolisian menyatakan es gabus tersebut aman dikonsumsi, sementara proses etik internal ikut berjalan.
Sebelum masuk ke detailnya, satu hal paling penting perlu dibuat jelas. Korban dalam kasus ini adalah Sudrajat atau Suderajat, pedagang es gabus keliling. Pihak yang disebut melakukan tindakan keliru di lapangan adalah dua aparat, yakni Aiptu Ikhwan Mulyadi selaku Bhabinkamtibmas dan seorang Babinsa bernama Heri, yang dalam sejumlah pemberitaan disebut Serda Heri Purnomo.
Kasus es gabus ini sebenarnya kasus apa
Kasus es gabus yang dimaksud bukan perkara resep atau keamanan pangan biasa, melainkan rangkaian kejadian di mana penjual dituduh menjajakan makanan berbahaya, lalu didatangi aparat dan diperlakukan tidak semestinya menurut pengakuan korban. Isunya melebar karena ada rekaman interaksi di lapangan, kemudian muncul klarifikasi aparat dan hasil pemeriksaan sampel dari pihak kepolisian.
Di tingkat institusi, Kapolres Metro Jakarta Pusat menyebut akan ada pembinaan agar personel yang bersentuhan langsung dengan warga lebih cermat dan berkoordinasi dengan fungsi yang berwenang sebelum menyampaikan kesimpulan.
Siapa korbannya
Korban yang paling sering disebut dalam pemberitaan adalah Sudrajat, pedagang es gabus. Ia didatangi saat berjualan di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 24 Januari 2026. Dalam kesaksiannya yang dikutip sejumlah media, Sudrajat mengatakan dirinya dipukul, ditendang, dan diperlakukan merendahkan ketika mencoba menjelaskan bahwa dagangannya adalah es kue.
Cerita Sudrajat juga menyorot sisi psikologis, ia mengaku takut kembali berjualan di area yang sama setelah kejadian itu. Di beberapa pemberitaan, ia menyebut sudah beberapa hari tidak berjualan karena trauma.
Siapa pelakunya
Dua nama yang berulang muncul adalah Aiptu Ikhwan Mulyadi selaku Bhabinkamtibmas, serta Babinsa bernama Heri yang dalam editorial dan pemberitaan lain ditulis sebagai Serda Heri Purnomo. Keduanya disebut terlibat dalam insiden penanganan pedagang es gabus tersebut, termasuk tindakan yang kemudian dinilai terlalu cepat menyimpulkan tanpa menunggu uji ilmiah.
Aiptu Ikhwan Mulyadi sendiri dalam keterangan yang dikutip media menyatakan pihaknya di lapangan mengambil kesimpulan terlalu cepat dan meminta maaf kepada Sudrajat yang terdampak langsung.

Kronologi singkat dari laporan sampai video viral
Peristiwa ini berkembang dari kecurigaan soal tekstur es gabus yang dianggap tidak wajar, lalu masuk ke fase penanganan di lapangan yang akhirnya menuai reaksi publik. Ada bagian yang masih diperdebatkan antara pengakuan korban dan pernyataan aparat, sehingga kronologi terbaik adalah yang memisahkan mana yang merupakan pengakuan, mana yang merupakan keterangan resmi.
Di sisi warga, beberapa media menyebut ada laporan masyarakat melalui call center 110 terkait dugaan es gabus mengandung bahan seperti PU foam. Nama pelapor disebut oleh sebagian media, namun inti resminya adalah ada laporan warga yang memicu respons cepat di lapangan.
Sabtu 24 Januari 2026, pedagang didatangi saat berjualan
Menurut informasi yang dirangkum dari berbagai pihak, Sudrajat didatangi aparat ketika berjualan di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Ia dituduh menjual es gabus berbahan dasar spons, bahkan ada bagian cerita yang menyebut esnya diremas sampai tumpah dan sisa yang dituduh spons kemudian dijejalkan ke mulutnya.
Pada titik ini, versi Sudrajat menyebut ada kekerasan fisik seperti tamparan, pukulan, dan tendangan. Versi dari pihak kepolisian menyebut saat pemeriksaan awal di Polsek, Suderajat tidak menyampaikan keterangan adanya kekerasan fisik, dan hal itu baru berkembang setelah ramai di media sosial sehingga kemudian didalami.
Setelah ramai, muncul permintaan maaf dan pemeriksaan internal
Ketika isu menyebar luas, Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf apabila tindakan personel menimbulkan persepsi yang tidak tepat. Pada saat yang sama, Propam Polda Metro Jaya menyatakan melakukan pendalaman terkait kemungkinan pelanggaran etik atau kewenangan oleh personel yang terlibat.
Di lini lain, Kapolres Metro Jakarta Pusat juga menegaskan pembinaan bagi anggota Bhabinkamtibmas agar koordinasi dilakukan lebih dulu dengan fungsi kompeten sebelum menyampaikan informasi kepada warga.
Hasil pemeriksaan laboratorium, es gabus dinyatakan aman
Setelah perdebatan soal “spons” menyebar, bagian yang paling ditunggu adalah pembuktian ilmiah atas sampel makanan. Di sini, rujukan yang paling kuat datang dari keterangan resmi kepolisian dan pemberitaan yang mengutip hasil pemeriksaan.
Polres Metro Jakarta Pusat memastikan es gabus yang sempat viral itu aman, layak konsumsi, dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti PU foam atau material busa kasur maupun spons cuci. Sampel disebut diperiksa oleh tim kedokteran kepolisian dan pemeriksa terkait.
Kenapa bisa muncul tuduhan “busa” atau “spons”
Dari keterangan yang dikutip, aparat di lapangan menganggap ada ciri yang mencurigakan sehingga menyimpulkan terlalu cepat sebelum ada hasil uji dari instansi berwenang seperti dinas kesehatan atau lab forensik. Ini yang kemudian diakui sebagai kekeliruan prosedural, karena penilaian visual dan tekstur tidak cukup untuk menuduh bahan berbahaya.
Di ruang publik, tuduhan “es gabus dari spons” cepat menyala karena ada rekaman yang memancing emosi warganet. Namun pada akhirnya, kepolisian menyatakan hasil pemeriksaan tidak mendukung tuduhan tersebut.

Respons lembaga, dari pembinaan sampai sorotan DPR
Setelah kasus ini menyentuh isu perlakuan aparat kepada warga kecil, beberapa lembaga ikut menyoroti, bukan cuma soal benar atau salah bahan makanan, tapi juga soal cara bertindak di lapangan.
Di ranah internal kepolisian, Propam menegaskan pendalaman potensi pelanggaran etik. Sementara Kapolres Metro Jakarta Pusat menyampaikan bahwa pembinaan akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang dan koordinasi selalu ditempuh.
DPR ikut bicara soal perlakuan terhadap Sudrajat
Ketua Komisi III DPR disebut mencermati kasus ini dan berencana berkomunikasi dengan aparat terkait. Di sisi lain, ada juga pernyataan dari kanal DPR yang menekankan aparat tidak boleh bertindak arogan, serta menyebut dua personel yang terlibat telah meminta maaf, dengan penekanan bahwa hasil uji laboratorium memastikan produk es Sudrajat aman dikonsumsi.
Sorotan ini menegaskan bahwa perkara es gabus sudah berubah menjadi perkara kepercayaan publik, karena yang dipermasalahkan bukan hanya dugaan bahan berbahaya, tetapi juga cara menempatkan warga yang sedang mencari nafkah di ruang publik.