Tidak Pantas, Ketua DPRD Bengkayang Ini Sudah 11 Kali Menikah dan Pernah Kejar Anak Gadis

oleh -793 views
oleh

BENGKAYANG – Sikap Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Martinus Kajot benar-benar memalukan. Bagaimana tidak, Martinus tercatat sudah 11 kali menikah. Bukan itu saja, Ia pun pernah mengejar seorang perempuan berinisial PL, guru SMKN 2 Bengkayang.

Bahkan, tanpa rasa bersalah Martinus Kajot berani memamerkan foto-foto mesranya bareng PL di akun media sosialnya.

Tak ayal tindakan Martinus Kajot disambut amarah oleh keluarga PL. Politisi asal PDIP itu dinilai telah membuat nama baik keluarga PL tercemar. Apalagi, Martinus Kajot masih berstatus menikah. Sedangkan PL adalah lajang.

“Foto seorang public figure, oknum Ketua DPRD Bengkayang di salah satu kamar hotel telah melukai hati keluarga dan tak layak dipajang. Apalagi, bukan pasangan suami istri yang sah. Sudah jelas, jika berada di kamar hotel berduaan ada kemungkinan terjadi hal negatif,” ucap salah satu anggota keluarga PL, Martins Ujang.

Masalah tidak selesai sampai disitu saja, keluarga besar PL bahkan pernah menggeruduk Kantor DPRD Bengkayang dengan membawa sejumlah spanduk. Diantaranya bertuliskan “Kajot Harus Mundur Menjadi Ketua DPRD Karena Merusak Kabupaten Bengkayang dan Lembaga DPRD.” Ada juga yang menulis, “Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang Jangan Mau Di Pimpin Kajot Karena Tidak Bermoral.”

Para pendemo pun tidak henti-hentinya meneriakkan yel-yel menghujat Kajot. Di DPRD, Mereka diterima tiga anggota Badan Kehormatan dan pimpinan DPRD lainnya.

“Kami meminta Badan Kehormatan DPRD Bengkayang untuk bertindak cepat. Kami meminta agar BK cepat tuntaskan kasus Ketua DPRD Bengkayang Martinus Kajot dan PL,” seru salah seorang orator.

Dalam sebuah kesempatan, Martinus Kajot membenarkan statusnya yang sudah 11 kali menikah. Menurutnya, kesebelas istrinya sudah meninggalkannya, bahkan ada yang baru dinikahi tiga bulan lantas ke Malaysia menjadi TKI. Martinus Kajot adalah pemeluk Katolik. Namun demikian dia tidak menikahi ke 11 istrinya di gereja.

“Saya menikah secara adat di kampung dan belum pernah dicatat di Kantor Catatan Sipil, jadi tidak ada surat nikah selembar pun,” jelasnya.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *