Ketika Presiden Prabowo Subianto menandatangani charter Board of Peace di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026, keputusan itu langsung melesat dari ruang diplomasi ke ruang debat publik. Di satu sisi, pemerintah menyebutnya sebagai langkah Indonesia ikut menjaga implementasi solusi dua negara dan membantu meredakan krisis kemanusiaan di Gaza. Di sisi lain, banyak yang melihatnya sebagai manuver berisiko, karena Board of Peace dipimpin Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan sejak awal memantik kecurigaan: apakah ini inisiatif pelengkap PBB, atau justru jalur baru yang menyingkirkan kerja multilateral yang selama ini menjadi sandaran Jakarta.
Apa sebenarnya Board of Peace yang ditandatangani Prabowo
Board of Peace lahir dari rangkaian rencana gencatan senjata dan rekonstruksi Gaza yang kemudian “disambut” lewat Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 pada 17 November 2025. Secara formal, Board ini diposisikan sebagai badan yang membantu pelaksanaan rencana tersebut, termasuk koordinasi dukungan politik dan pendanaan rekonstruksi.
Namun sejak diumumkan dan diformalkan di sela World Economic Forum Davos Januari 2026, bentuknya berkembang menjadi klub negara yang undangannya dikendalikan Trump, dengan ambisi yang oleh banyak pengamat dinilai dapat menyaingi, atau setidaknya menggeser, peran mekanisme PBB. Sejumlah negara Eropa menolak ikut serta karena khawatir soal struktur yang tidak setara dan mandat yang melebar.
Di atas kertas, tidak sama dengan PBB
Satu perbedaan kunci adalah soal daya ikat. Keputusan Dewan Keamanan punya bobot hukum internasional tertentu bagi negara anggota PBB, sementara Board of Peace tidak punya perangkat penegakan sejenis. Ia lebih mirip forum koordinasi: efektif atau tidaknya sangat bergantung pada siapa yang ikut, seberapa besar uang yang masuk, dan apakah para anggota mau menjalankan komitmen politiknya.
Di sinilah Indonesia perlu membaca peta secara dingin: masuk Board of Peace bukan sekadar menghadiri pertemuan, tetapi memilih “arena” baru yang aturan mainnya belum stabil.
Momen Davos yang mengubah percakapan di Jakarta
Pemerintah Indonesia melalui Sekretariat Kabinet menyatakan Prabowo menandatangani charter Board of Peace pada 22 Januari 2026 di Davos, seraya menekankan peran aktif Indonesia dalam mengawal implementasi solusi dua negara. Foto dan keterangan resmi memperlihatkan momen penandatanganan itu sebagai bagian dari pertemuan inisiatif Board of Peace.
Sesudahnya, perdebatan cepat membesar. Media regional menulis bahwa langkah Indonesia memicu pertanyaan tentang konsistensi dukungan Indonesia pada Palestina dan tradisi multilateral, terutama karena Board ini diasosiasikan sangat kuat dengan kepentingan Washington dan, menurut para pengkritik, tidak cukup menjamin prinsip keadilan bagi Palestina.

Pemerintah menjual pesan “ikut mengawal” bukan “ikut garis siapa pun”
Dalam pemberitaan, pejabat dan saluran resmi menekankan bahwa Indonesia ingin berada di meja yang membahas Gaza, bukan menonton dari luar. Narasi yang dibangun: Indonesia masuk untuk menekan agar jalur politik menuju negara Palestina tetap hidup, sambil membantu urusan kemanusiaan.
Masalahnya, publik bertanya bukan hanya “niatnya apa”, tetapi “alatnya apa”. Karena di dunia nyata, niat baik bisa runtuh kalau wadahnya membuat Indonesia terlihat menukar posisi moral dengan akses.
Soal uang satu miliar dolar yang bikin gaduh
Salah satu isu paling sensitif adalah angka satu miliar dolar AS yang beredar sebagai “tiket” kursi permanen. Reuters melaporkan sejumlah negara menimbang partisipasi karena rancangan Board mengaitkan status permanen dengan kontribusi finansial besar.
Di dalam negeri, pemerintah mencoba meredakan kegaduhan. Sejumlah laporan mengutip Menteri Luar Negeri Sugiono yang menyatakan tidak ada “biaya keanggotaan” wajib, dan bahwa masa keanggotaan tiga tahun bisa didapat tanpa pembayaran, sementara pendanaan rekonstruksi bersifat sukarela dari negara anggota.
Pemberitaan lain menulis penjelasan serupa: status permanen terkait kontribusi lebih dari satu miliar dolar AS, sementara detail keterlibatan Indonesia dan skema kontribusi menjadi bahan tanya publik.
Efek langsungnya: DPR dan publik meminta transparansi
Komisi I DPR menegaskan keterlibatan Indonesia harus selaras dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif, dan DPR akan meminta penjelasan pemerintah soal keputusan tersebut.
Ini bukan sekadar prosedur. Kalau pemerintah gagal menjelaskan batas komitmen finansial dan politik, isu Board of Peace akan menjadi bola panas domestik yang menggerus legitimasi kebijakan luar negeri.
Risiko paling nyata: posisi Indonesia soal Palestina bisa tampak bergeser
Selama puluhan tahun, Indonesia menjaga posisi yang relatif konsisten: dukungan pada kemerdekaan Palestina, menolak normalisasi dengan Israel, dan cenderung bekerja lewat forum multilateral. Ketika Board of Peace dipersepsikan sebagai kendaraan politik Trump dengan dukungan Israel dan sebagian negara tertentu, Indonesia rawan dicitrakan “masuk klub” yang tidak netral.
Kritik editorial dan opini juga menyorot sisi ini. Ada yang menilai langkah Indonesia berpotensi menyeret Jakarta ke desain tata kelola yang tidak sejalan dengan prinsip yang selama ini diklaim, serta menimbulkan pertanyaan: apakah Indonesia sedang menjauh dari pendekatan multilateral.
Di panggung Global South, simbol sering lebih keras daripada teks perjanjian
Bahkan jika Indonesia datang dengan agenda pro Palestina, simbol “tanda tangan di charter” bisa dibaca berbeda oleh audiens internasional. Untuk sebagian publik Timur Tengah, solidaritas bukan cuma soal bantuan, tetapi juga soal jarak dari skema yang dianggap menguntungkan Israel. Untuk sebagian negara Barat, keterlibatan Indonesia bisa dibaca sebagai dukungan pada struktur yang dianggap merongrong PBB.
Di titik ini, efeknya ke Indonesia bukan hanya diplomatik, tetapi reputasional.
Peluang yang bisa didapat Indonesia jika bermain rapi
Masuk Board of Peace juga membuka beberapa ruang manuver, asalkan pemerintah disiplin dalam garis merahnya.
Pertama, Indonesia bisa mendorong agar pembahasan rekonstruksi Gaza tidak berubah menjadi sekadar proyek pembangunan fisik yang mengabaikan kedaulatan politik Palestina. Karena Resolusi 2803 menautkan rencana pascaperang dengan kerangka politik tertentu, Indonesia bisa menekan agar jalur solusi dua negara tetap dijaga sebagai syarat utama, bukan slogan di pinggir dokumen.
Kedua, Indonesia punya pengalaman panjang operasi kemanusiaan dan diplomasi kemanusiaan. Dengan ikut serta, Indonesia bisa mengarahkan kontribusi pada area yang paling bisa dipertanggungjawabkan di mata publik: layanan kesehatan, logistik, pendidikan, pemulihan infrastruktur sipil, dan perlindungan warga. Narasi “Indonesia hadir untuk warga sipil” bisa kuat, selama tidak tercampur dengan manuver politik yang sulit dijelaskan.
Akses ke Washington: keuntungan, sekaligus jebakan
Tidak bisa dipungkiri, Board of Peace adalah proyek yang memberi Washington posisi pusat. Jika Indonesia berada di dalam, akses komunikasi langsung dengan AS bisa lebih mudah, terutama untuk isu Gaza dan kemungkinan isu kawasan lainnya.
Tetapi akses itu punya harga: Indonesia harus menjaga jarak agar tidak terlihat sebagai pengikut garis kebijakan AS. Sejumlah laporan media internasional menggambarkan Board of Peace sebagai inisiatif yang memecah respons negara negara, terutama di Eropa, karena kekhawatiran peran PBB tersisih. Indonesia perlu membaca sinyal ini agar tidak ikut terbawa arus polarisasi.
Efek ke prinsip “bebas aktif”: diuji bukan di pidato, tapi di keputusan kecil
Kompas moral kebijakan luar negeri Indonesia sering diringkas dengan frase bebas aktif. Tapi publik akan menilai bukan dari retorika, melainkan dari tiga hal yang sangat konkret.
Pertama, apakah Indonesia akan membayar atau menjanjikan angka besar, atau memilih kontribusi terukur yang jelas tujuannya. Penjelasan pemerintah soal kontribusi sukarela harus diterjemahkan ke mekanisme transparansi agar tidak menjadi isu liar.
Kedua, apakah Indonesia akan menyuarakan kritik jika Board of Peace bergerak keluar jalur solusi dua negara, atau jika desain rekonstruksi tidak menghormati hak politik Palestina. Jika Indonesia diam, maka keanggotaan akan dipahami sebagai persetujuan.
Ketiga, apakah Indonesia tetap mengutamakan kanal PBB dan forum multilateral lain, atau mulai memusatkan energi pada Board of Peace. Karena kalau energi diplomasi Indonesia tersedot ke forum baru yang kontroversial, posisi Indonesia di forum lama bisa melemah.

Debat di dalam negeri berpotensi panjang
Sejumlah analis di Indonesia juga mengingatkan risiko ketergantungan pada kepentingan politik AS dan struktur Board of Peace yang problematik, serta mendorong parlemen mengawasi langkah pemerintah. Ini menandakan isu Board of Peace tidak akan selesai dalam satu siklus berita.
Apa yang perlu dipantau setelah Indonesia bergabung
Dalam hitungan minggu, beberapa indikator akan menjawab apakah keputusan Prabowo membawa nilai tambah atau justru jadi beban.
Satu, dokumen teknis dan aturan kerja Board of Peace: apakah ada mekanisme akuntabilitas, siapa memimpin komite komite, dan bagaimana keputusan diambil.
Dua, komposisi anggota yang benar benar aktif. Laporan media internasional menunjukkan banyak negara Barat menahan diri, sementara beberapa negara lain ikut serta. Peta anggota akan menentukan legitimasi Board ini di mata publik dunia.
Tiga, posisi Indonesia dalam isu Palestina: apakah Indonesia memakai kursinya untuk menekan perlindungan warga sipil dan jalur negara Palestina, atau justru tenggelam dalam foto seremonial. Perdebatan publik Indonesia sudah mengarah ke pertanyaan itu.
Empat, respons DPR dan jalur komunikasi pemerintah ke publik. Begitu kata “satu miliar dolar” masuk ke ruang obrolan, pemerintah harus bekerja dua kali lebih keras: menjelaskan, membuka data, dan menegaskan batas komitmen Indonesia.
Dan di sinilah efek ke Indonesia akan terlihat bukan dari satu keputusan di Davos, tetapi dari rentetan keputusan kecil setelahnya: apa yang ditandatangani, apa yang ditolak, apa yang dibayar, apa yang disuarakan, dan kapan Indonesia memilih berdiri sendiri ketika arus forum baru ini mulai menekan prinsip yang selama ini dijaga.