Dalam beberapa hari terakhir, suasana di sekitar Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh berubah jadi titik temu darurat. Gelombang WNI yang keluar dari lokasi kerja penipuan daring datang berbondong bondong untuk meminta bantuan, mulai dari pendataan sampai pengurusan dokumen pulang. Angka laporan naik cepat, sementara satu pertanyaan terus muncul dari publik: kalau sudah bebas, kenapa tidak langsung pulang sendiri.
Gelombang kedatangan ke KBRI Phnom Penh yang tiba tiba membesar
KBRI Phnom Penh mencatat kedatangan WNI yang melapor langsung meningkat tajam sejak pertengahan Januari 2026. Dalam rilis resmi, KBRI menyebut menerima 1.440 aduan sepanjang 16 sampai 20 Januari, dengan puncak kedatangan 520 orang dalam satu hari.
Beberapa hari sesudahnya, jumlah terus bertambah. Kementerian Luar Negeri RI mempublikasikan bahwa total WNI yang melapor sejak 16 Januari sampai 26 Januari 2026 pukul 23.00 mencapai 2.493 orang.
Ledakan ini bukan cuma soal banyaknya orang, tetapi juga soal kebutuhan yang menumpuk sekaligus: tempat singgah, makan, pendataan, pemeriksaan kesehatan, sampai antrean dokumen perjalanan. Di lapangan, sejumlah laporan foto dan keterangan media internasional menggambarkan ada yang sampai tidur di area publik dekat pusat kota karena tidak punya uang dan tidak punya tempat tinggal sementara menunggu proses.
Kenapa mereka tidak pulang sendiri, jawabannya lebih rumit dari sekadar niat
Di atas kertas, pulang itu terlihat mudah: beli tiket, menuju bandara, lalu terbang ke Indonesia. Tapi banyak dari mereka tidak berada pada posisi bisa melakukan tiga langkah itu. KBRI dan Kemlu berulang kali menekankan ada kendala dokumen dan keimigrasian yang membuat sebagian WNI tidak bisa langsung keluar dari Kamboja, walau sudah meninggalkan lokasi kerja penipuan daring.
Paspor tidak di tangan mereka, ada yang hilang, ada yang ditahan
Salah satu masalah yang paling sering muncul adalah paspor. KBRI menyebut banyak WNI tidak memegang paspor dan tinggal di Kamboja tanpa perizinan keimigrasian yang valid, sehingga proses kepulangan tidak bisa sekadar beli tiket lalu berangkat.
Dalam kasus pusat penipuan daring lintas negara, praktik menahan paspor juga kerap muncul sebagai cara mengontrol pekerja. Pada skala regional, pekerja sering direkrut lewat iklan kerja palsu lalu dibatasi pergerakannya, termasuk lewat penahanan dokumen. Gambaran ini juga muncul dalam liputan tentang jaringan pusat penipuan daring di Kamboja, yang menyebut banyak orang direkrut dengan janji pekerjaan, lalu dipaksa menjalankan penipuan online.
Saat paspor tidak ada, WNI perlu dokumen pengganti agar bisa terbang. Itu artinya harus melewati jalur kekonsuleran, termasuk verifikasi identitas dan penerbitan dokumen perjalanan sementara.
Tidak punya uang, gaji tidak dibayar, dan ongkos pulang tidak kecil
Alasan lain yang terdengar sederhana, tetapi sangat menentukan, adalah uang. Banyak orang yang keluar dari lokasi kerja penipuan daring pergi dalam kondisi terburu buru, tanpa gaji, tanpa tabungan, bahkan tanpa ponsel atau barang pribadi. Media internasional menggambarkan ratusan pekerja yang dibebaskan tidak punya uang dan tidak memiliki tempat tinggal.
Kalau tidak ada uang, mereka tidak bisa membeli tiket pesawat, tidak bisa membayar transport ke bandara, dan sering kali tidak bisa memenuhi kebutuhan dasar selama menunggu proses dokumen. Pada titik ini, KBRI menjadi tempat yang paling mungkin untuk mencari jalur bantuan, minimal agar mereka tidak tersesat dan tidak jatuh ke jaringan yang sama untuk kedua kalinya.
Status imigrasi bermasalah, bandara tidak selalu jadi jalan keluar
Ada persepsi bahwa siapa pun bisa keluar dari suatu negara asalkan sudah di bandara. Pada praktiknya, petugas imigrasi punya aturan yang harus ditegakkan. Bila masa izin tinggal sudah lewat, penumpang bisa ditahan sampai denda dibayar atau sampai urusan administrasi dibereskan.
KBRI sendiri menyebut sedang memfinalisasi mekanisme untuk keringanan denda overstay dan percepatan pembuatan exit permit oleh Imigrasi Kamboja. Kalimat ini penting karena menunjukkan ada tahapan administratif yang harus selesai sebelum banyak WNI bisa benar benar terbang.

Ada rasa takut dan kebingungan, apalagi saat sebagian mengaku terlibat
Satu sisi yang jarang dibicarakan di awal adalah faktor psikologis dan risiko hukum. Ada WNI yang mengaku terlibat dalam operasi penipuan daring, ada pula yang mengaku korban perekrutan dan pemaksaan. Laporan media internasional menyebut mayoritas kasus layanan kekonsuleran terkait WNI di Kamboja pada tahun sebelumnya berhubungan dengan keterlibatan dalam sindikat penipuan online.
Ketika seseorang merasa posisinya abu abu, ia cenderung mencari jalur yang dianggap paling aman: melapor ke perwakilan negara sendiri. Di situ ada pendataan, ada asesmen, dan ada arahan langkah demi langkah, bukan keputusan sendirian di bandara yang bisa berujung masalah baru.
Denda overstay, mereka tidak bisa pulang kecuali bayar denda. Ada yang 2 tahun
Topik overstay adalah potongan puzzle yang menjawab pertanyaan publik secara langsung. Banyak WNI yang keluar dari lokasi penipuan daring sudah berada di Kamboja lebih lama daripada izin tinggalnya, baik karena paspor ditahan, karena dipindah pindahkan, atau karena memang tidak mengurus perpanjangan visa.
Denda overstay di Kamboja sering disebut berlaku per hari. Dalam kasus overstay yang besar, seseorang dapat ditangkap, ditahan, dan menjalani proses deportasi dengan biaya sendiri.
Sekarang bayangkan seseorang yang keluar dari pusat penipuan daring tanpa gaji, lalu mendapati dirinya harus membayar denda harian yang terus bertambah. Di sinilah jawaban “kenapa tidak pulang sendiri” menjadi jelas: banyak yang tidak bisa membayar, sementara tanpa pembayaran, proses keluar negara bisa tersendat.
Dalam rilis dan pemberitaan terkait penanganan kasus, disebut KBRI melakukan koordinasi dengan otoritas setempat dan ada upaya meminta keringanan denda overstay bagi mereka yang masa tinggalnya melebihi izin resmi.
Apa yang biasanya dikerjakan KBRI saat gelombang WNI seperti ini datang
Di balik pagar kedutaan, prosesnya cenderung teknis dan melelahkan, tapi itu yang membuat kepulangan mungkin dilakukan. Pemerintah menyebut langkah penanganan meliputi pendataan, asesmen kasus, serta penerbitan dokumen perjalanan pengganti bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
Pendataan dan asesmen, memilah kebutuhan paling mendesak
Asesmen dibutuhkan untuk mengetahui siapa yang benar benar tidak punya dokumen, siapa yang sakit, siapa yang rentan, dan siapa yang masih bisa pulang mandiri. KBRI juga menyampaikan bahwa WNI yang sakit dibawa ke fasilitas kesehatan.
Tahap ini juga penting untuk mencegah orang kembali “ditarik” oleh jaringan lama. Dalam liputan soal pembebasan massal pekerja dari pusat penipuan daring, pegiat HAM mengingatkan bahwa tanpa dukungan yang cukup, ada orang yang berisiko berpindah ke lokasi penipuan lain.
Dokumen pengganti, SPLP, dan jalur keluar resmi
Untuk yang kehilangan paspor, dokumen perjalanan pengganti jadi kunci. Tanpa dokumen ini, maskapai dan imigrasi umumnya tidak akan mengizinkan penerbangan internasional. Karena itu, pembuatan dokumen pengganti disebut dilakukan secara masif bagi WNI yang sudah melengkapi proses pendataan.
Di waktu yang sama, KBRI berkoordinasi dengan imigrasi setempat untuk urusan exit permit dan penyelesaian denda. Ini bagian yang sering tidak terlihat oleh publik, padahal menentukan cepat atau lambatnya kepulangan.
Kepulangan mandiri tetap ada, tapi hanya untuk yang tidak terkendala denda dan dokumen
Pemerintah juga menegaskan bahwa ada WNI yang sudah kembali ke Indonesia secara mandiri, khususnya mereka yang masih memiliki dokumen perjalanan dan tidak terkendala urusan denda keimigrasian.
Kalimat itu memberi gambaran bahwa “pulang sendiri” memang mungkin, tetapi hanya bagi kelompok yang kondisinya relatif lengkap. Bagi yang tidak, jalur KBRI sering menjadi satu satunya pintu yang realistis.
Kenapa arus kedatangan memuncak saat aparat Kamboja melakukan penertiban
Satu penyebab utama arus yang membesar adalah operasi penertiban terhadap pusat penipuan daring. KBRI sejak awal memprediksi arus kedatangan akan berlanjut karena bisnis penipuan online di Kamboja sedang diberantas aparat setempat.
Liputan media di Kamboja juga menulis bahwa ratusan hingga lebih dari 900 WNI datang meminta bantuan setelah meninggalkan lokasi penipuan daring, seiring penindakan yang meluas.
Di tingkat internasional, tekanan untuk menindak jaringan ini memang menguat. Ada laporan yang menyebut ribuan pekerja melarikan diri atau dilepas dari kompleks penipuan daring di Kamboja dalam periode yang sama, dan Kedutaan Indonesia menerima laporan dari 1.440 warganya yang dibebaskan.
Artinya, lonjakan di KBRI bukan terjadi di ruang hampa. Saat satu kompleks digerebek, orang orang keluar bersamaan. Mereka butuh arah. Mereka butuh dokumen. Mereka butuh tempat aman. Maka, KBRI menjadi magnet yang wajar.
Catatan untuk keluarga di Indonesia, dan untuk siapa pun yang sedang mengincar kerja luar negeri
Di tengah ramai kisah pemulangan, ada pelajaran yang sangat konkret, terutama bagi keluarga yang sedang panik menunggu kabar. Banyak korban berawal dari lowongan kerja yang terlihat meyakinkan, tetapi berujung pada kondisi yang jauh dari bayangan.

Cara mengecek tawaran kerja yang mengarah ke Kamboja
Mulailah dari hal yang sering disepelekan: legalitas perusahaan, alamat kantor yang bisa diverifikasi, kontrak kerja yang bisa dibaca sebelum berangkat, serta jenis visa yang digunakan. Bila perekrut menekan agar berangkat cepat, meminta menahan paspor, atau melarang bercerita ke keluarga, itu sinyal bahaya yang tidak boleh dinegosiasikan.
Jangan menunda urusan dokumen, karena yang terlambat akan membayar lebih mahal
Soal overstay sering dianggap bisa dibereskan nanti. Padahal denda harian bisa membuat biaya membengkak cepat, dan pihak berwenang dapat menahan keberangkatan sampai denda dibayar.
Di situasi darurat, denda ini berubah dari angka di kertas menjadi penghalang yang sangat nyata, apalagi saat seseorang tidak memegang uang tunai dan tidak punya akses dokumen.
Waspada penipuan yang mengatasnamakan KBRI
KBRI Phnom Penh juga mengingatkan agar WNI tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan KBRI, terutama saat situasi ramai dan banyak orang mencari jalan cepat.
Pada akhirnya, alasan terbesar kenapa banyak orang tidak pulang sendiri adalah gabungan dari tiga hal: dokumen yang tidak ada, biaya yang tidak tersedia, dan urusan imigrasi yang tidak bisa dilompati. Di titik itu, pintu kedutaan bukan sekadar tempat mengadu, tetapi jalur administratif terakhir agar mereka benar benar bisa kembali ke Indonesia.